Literasi Hukum - Artikel ini membahas White Collar Crime dalam skandal korupsi dalam sektor pertambangan timah di Indonesia, termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum oleh pejabat tinggi dan mafia tambang yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 271 triliun Rupiah. Di tengah potensi ekonomi yang besar dari pertambangan timah, korupsi dan penambangan ilegal telah merusak lingkungan dan mengancam keadilan sosial. Artikel ini menggali undang-undang yang dilanggar, kasus pengadilan terkait, dan pentingnya reformasi hukum dan tata kelola untuk mengembalikan aset negara serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan industri pertambangan.

Tambang Timah Aset Strategis Negara

Pertambangan adalah salah satu sektor penting dalam pembangunan ekonomi negara.  Pertambangan dapat membuka lapangan kerja bagi banyak orang baik secara langsung maupun tidak langsung. Hasil tambang merupakan bahan baku industri yang digunakan dalam industri manufaktur, kontruksi maupun energi.

Tambang timah merupakan sumber daya alam yang strategis dengan nilai ekonomi  yang tinggi.Timah merupakan salah satu komoditas ekspor utama dan dapat menghasilkan pendapatan negara yang signifikan. Indonesia merupakan negara yang memiliki cadangan timah terbesar kedua di dunia. Cadangan timah ini tersebar di berbagai pulau, salah satunya adalah Bangka Belitung.

Pertambangan timah selain berdampak positif juga memiliki dampak negatif. Apabila penambangan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku maka dampak negatif akan dapat diminimalisir. Namun kenyataan di lapangan yang sering terjadi adalah pertambangan dilakukan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sehingga menyebabkan kerugian pada negara, kerusakan lingkungan hidup bahkan dapat menyebabkan konflik sosial.

Advertisement
Baca tanpa iklan.
Gabung Membership

Penambangan secara ilegal dan korupsi pada bidang ini kerap terjadi. Penambangan timah ilegal dan tindakan korupsi yang dilakukan oleh mafia tambang, oknum pejabat dan perusahaan tambang baru-baru ini menjadi berita yang viral di berbagai media. Dengan kerugian negara sebesar 271 Triliun Rupiah. Kasus korupsi ini mulai sejak 2015-2022. Dengan berbagai upaya korupsi yang dilakukan yaitu dengan membuat perusahaan-perusahaan boneka untuk mengakomodir pengumpulan bijih timah ilegal, kerjasama dengan oknum pejabat mengeluarkan ijin dan pengeluaran surat perintah kerja borongan pengangkutan sisa hasil pengolahan (SHP) mineral timah, mengakomodir kegiatan korupsi dengan dibalut sewa menyewa peralatan processing peleburan, mengakomdir penambang-penambang timah ilegal yang nantinya hasil tambang tersebut dikirimkan ke smelter milik oknum pejabat tersebut, Mengakomodir beberapa smelter untuk ikut serta dalam kegiatan penambangan ilegal tersebut dan meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keutungan yang dihasilkan dan keuntungan tersebut diserahkan seolah-olah sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Korupsi Tambang Timah, bagaimana hukumnya ?

Korupsi merupakan tindakan yang merusak atau menghancurkan, tindakan dengan ketidakjujuran dan tidak bermoral. Korupsi  adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang oleh pejabat publik dengan melakukan pelanggaran hukum terkait tugas mereka, demi mencari keuntungan untuk diri dan pihak ketiga. Korupsi melibatkan perilaku yang tidak pantas dan melawan hukum dari sektor publik dan swasta untuk memperkaya diri sendiri dan orang-orang terdekat mereka. Korupsi juga membujuk orang lain untuk melakukan hal-hal tersebut dengan menyalahgunakan jabatan.

Advertisement
Baca tanpa iklan.
Gabung Membership

Pada kasus viral tersebut termasuk kedalam Grand Corruption atau korupsi kelas kakap dimana menimbulkan kerugian negara yang fantasitis sampai triliunan rupiah. Korupsi ini menguntungkan segelintir orang dan mengorbankan masyarakat luas. Pada kasus ini melibatkan pengambil keputusan terhadap kebijakan atau regulasi, melibatkan oknum pejabat, berdampak luas terhadap kepentingan nasional dan kejahatannya berlangsung sistemik dan terorganisir.

White Collar Crime : Korupsi dan Money Laundry dalam Penegakan Hukum yang Tegas dan Berkeadilan Kasus Korupsi Tambang Timah 271 Triliun
Ilustrasi Gambar oleh Penulis