Literasi Hukum - Sebagai manusia yang pernah (atau sedang) mewakafkan sisa kewarasan untuk menimba ilmu di fakultas hukum, ada satu kutukan abadi yang menempel pada ijazah kami setara dengan tinta stempel basah rektorat: dianggap sebagai Google berjalan oleh keluarga besar, tetangga, hingga teman SD yang sudah sepuluh tahun lost contact.
Fenomena ini biasanya terjadi di momen-momen sakral yang seharusnya penuh kehangatan, seperti arisan keluarga, reuni SMA, atau sekadar nongkrong di pos ronda. Saat lulusan Ekonomi ditanya "investasi apa yang bagus tahun ini?" atau lulusan Teknik ditanya "kenapa AC rumah nggak dingin?", kami para sarjana hukum akan mendapatkan pertanyaan yang bobotnya setara ujian komprehensif, tapi diharapkan dijawab dalam durasi Instagram Story.
"Eh, Mas, kalau tanah warisan kakek saya diserobot tetangga yang ternyata sepupu ipar dari istri kedua, tapi sertifikatnya masih Letter C dan belum balik nama sejak zaman Belanda, itu kena pasal berapa ya? Bisa dipenjara nggak orangnya?"
Seketika, nastar di toples arisan rasanya sesepet putusan sela yang ditolak hakim.
Mitos Manusia Palugada (Apa Lu Mau Gue Ada)
Ada kesalahpahaman masif dan terstruktur di masyarakat kita bahwa lulusan hukum itu adalah manusia super yang hafal seluruh isi peraturan perundang-undangan di Indonesia. Padahal, mari kita jujur-jujuran saja sambil menatap langit-langit kamar. Jumlah regulasi di negara ini lebih banyak daripada jumlah harapan palsu yang diberikan gebetanmu.
Mulai dari UUD 1945, Undang-Undang, Perpu, PP, Perpres, Permen, sampai Perda yang ngurusin retribusi parkir di pasar kaget. Kalian pikir kami hafal semua itu di luar kepala? Tentu saja tidak, Bestie.
Masyarakat kerap lupaâatau tidak tahuâbahwa ilmu hukum itu punya spesialisasi. Layaknya kedokteran. Kalau gigimu sakit, kamu pergi ke dokter gigi, bukan ke dokter spesialis kandungan, kan? Nah, di hukum juga begitu. Ada yang fokus di Pidana (darah dan penjara), Perdata (duit dan warisan), Tata Negara (pemilu dan MK), atau Administrasi Negara (izin dan birokrasi).
Tapi bagi Tante saya di kampung, Sarjana Hukum adalah Sarjana Hukum. Titik.
Bayangkan betapa canggungnya saya. Skripsi saya membahas topik berat nan njelimet soal "Trading in Influence" alias perdagangan pengaruh dalam tindak pidana korupsi. Hari-hari saya habis untuk membedah bagaimana pejabat negara menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi. Eh, tiba-tiba di meja makan ditodong pertanyaan:
"Gimana cara ngurus cerai biar harta gono-gini nggak jatuh ke tangan pelakor?"
Waduh, Tante. Saya ini risetnya soal korupsi kerah putih, soal pejabat yang main mata jual pengaruh, bukan soal drama rumah tangga layaknya serial "Layangan Putus". Tapi kalau saya jawab "nggak tahu", nanti dibilang kuliahnya main-main. Kalau dijawab ngawur, nanti dibilang menyesatkan. Maju kena, mundur kena. Persis nasib rakyat kecil di hadapan oligarki.
Komentar (0)
Tulis komentar