JAKARTA, Literasi Hukum — Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan jajaran pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar menjalankan tugas secara jujur dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama. Ia menilai, pejabat BUMN yang tidak sanggup memegang amanah sebaiknya melepas jabatan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat peresmian Infrastruktur Energi Terintegrasi Pertamina dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin, 12 Januari 2026.

Dalam arahannya, Prabowo juga menyoroti praktik pemberian tantiem/insentif pada perusahaan pelat merah yang masih membukukan kinerja buruk. Menurutnya, pengelolaan BUMN harus mencerminkan tanggung jawab atas pengelolaan kekayaan negara, bukan berorientasi pada keuntungan pribadi.

Selain itu, Prabowo menyinggung persoalan integritas dan tata kelola di sebagian BUMN yang dinilai belum kuat. Ia mengaitkannya dengan kualitas kepemimpinan yang belum optimal dan meminta pembenahan menyeluruh agar BUMN lebih sehat, akuntabel, dan profesional.

Advertisement
Baca tanpa iklan.
Gabung Membership

Prabowo menyatakan telah menugaskan Kepala Danantara bersama sejumlah menteri untuk melakukan langkah “pembersihan” dan evaluasi terhadap BUMN yang bermasalah, termasuk yang terus merugi.

Ke depan, ia menegaskan bahwa pengelolaan BUMN harus dipegang oleh figur yang kompeten dan bertanggung jawab agar sumber daya serta kekayaan negara dapat dikelola untuk tujuan pembangunan dan kepentingan publik.

Advertisement
Baca tanpa iklan.
Gabung Membership

Dalam perspektif tata kelola, pernyataan Presiden menegaskan kembali pentingnya prinsip Good Corporate Governance (GCG) di BUMN—mulai dari akuntabilitas, transparansi, hingga tanggung jawab organ perseroan. Evaluasi kinerja dan remunerasi direksi idealnya selaras dengan capaian perusahaan serta kepentingan publik sebagai pemilik manfaat akhir.