JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pemanggilan yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, ini bertujuan untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterangan dari Lisa Mariana sangat krusial untuk membuat terang konstruksi perkara yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. “Informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (20/8/2025).

Pendalaman Aliran Dana Non-Budgeter

Fokus utama penyidik saat ini adalah melacak pergerakan dana non-budgeter dalam skandal pengadaan iklan Bank BJB. KPK menerapkan strategi follow the money untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang turut menerima atau mengelola dana hasil korupsi. “KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja,” jelas Budi. Meskipun demikian, Budi belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan spesifik adanya aliran dana dari…