Kapolri Bentuk Tim Khusus Percepat Reformasi Polri 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Simak tujuan, struktur, dan mandat tim khusus ini selengkapnya
Jakarta, LiterasiHukumCom – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim ini diresmikan melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025, yang diterbitkan pada 17 September 2025 lalu.
Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri yang akan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komisaris Jenderal Chryshnanda Dwilaksana.
Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Minggu (21/9/2025), inisiatif ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk memperkuat akuntabilitas institusional dan mengakselerasi agenda reformasi yang telah dicanangkan.
"Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain melalui pendekatan yang sistematis," jelas Trunoyudo. Ia menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat mengelola transformasi institusi agar sejalan dengan harapan publik.
Dalam strukturnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai Pelindung, sementara Wakil Kapolri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo akan berperan sebagai Penasihat.
Tim Transformasi Reformasi Polri diberi mandat yang jelas, yaitu menyiapkan arah kebijakan strategis, menyusun program-program konkret, hingga memastikan implementasi reformasi berjalan efektif di seluruh lini organisasi kepolisian. Proses transformasi ini dirancang untuk bersifat mendasar dan luas, mencakup seluruh satuan kerja dan kewilayah, serta berlandaskan pada Grand Strategy Polri 2025–2045.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar (0)
Tulis komentar