Jakarta, LiterasHukumCom - Ramainya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di media sosial memicu keputusan Korps Lalu Lintas Polri membekukan sementara penggunaan sirene dan lampu strobo pada kendaraan pejabat di jalan raya. Respons ini dipandang sebagai penanda menguatnya sensitivitas publik terhadap privilese dan perilaku pejabat di ruang publik.

Gerakan Warganet Soroti Iring-iringan Pejabat

Kritik warganet menilai penggunaan sirene dan strobo—disebut “tot tot wuk wuk”—sering mengganggu, bahkan membahayakan pengguna jalan lain. Video iring-iringan kendaraan pejabat kementerian/lembaga beredar luas, disertai pemasangan stiker “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di kendaraan masyarakat. Publik juga mengingat kasus Januari 2025 yang menyorot sikap arogan patwal pada kendaraan berpelat RI 36.

Istana: Jaga Kepatutan, Jangan Berlebihan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pejabat publik wajib menjaga kepatutan dan tidak berlebihan memakai sirene/strobo. Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang disebut tidak selalu menggunakan sirene dan tetap mengikuti aturan lalu lintas ketika tidak darurat.

Korlantas: Hentikan Sementara, Lakukan Evaluasi

Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan penggunaan suara sirene dan strobo dihentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh. Pengawalan tetap berjalan, tetapi pemakaian sirene/strobo dibatasi pada situasi prioritas. Untuk patroli lalu lintas, penggunaan masih dimungkinkan sepanjang mengutamakan keamanan dan ketertiban.

Advertisement
Baca tanpa iklan.
Gabung Membership

Aturan Hukum yang Berlaku

Mengacu Pasal 134–135 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hak utama penggunaan lampu isyarat (strobo) merah/biru dan sirene diberikan pada:

  • pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan pertolongan kecelakaan;
  • pengawalan pimpinan lembaga negara, tamu negara, dan iring-iringan tertentu;
  • pengantar jenazah serta konvoi sesuai pertimbangan petugas Polri.

Analis: Publik Kian Sensitif pada Perilaku Elite

Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menilai sensitivitas publik terhadap privilese pejabat menguat, bukan hanya soal sirene/strobo, tetapi juga gaya hidup mewah hingga isu penghasilan pejabat yang memicu demonstrasi akhir Agustus–awal September. Ia mengapresiasi pembekuan sementara, namun menekankan konsistensi penegakan: aturan jangan hanya tegas saat sorotan tinggi, lalu kendor saat perhatian mereda.

Advertisement
Baca tanpa iklan.
Gabung Membership

Seruan Konsistensi dan Penertiban Tegas

Nicky mendorong penegakan yang rigid dan tidak tebang pilih: siapa berhak memakai sirene/strobo dan untuk keperluan apa harus jelas. Jalan raya adalah ruang publik, dan pejabat yang melintas dibiayai pajak; karena itu akuntabilitas dan keteladanan perlu diutamakan.

Sumber berita: Kompas — “Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ dan Sensitivitas Publik pada Perilaku Elite,” 21 September 2025, 15.12 WIB.