PPATK Serahkan Hasil Analisis Dana Demo Rusuh Agustus ke Polisi
Tindak lanjuti dugaan pelajar dibayar saat demo rusuh di Jakarta, PPATK serahkan hasil analisis aliran dana ke penyidik Polda Metro Jaya untuk diusut.
Jakarta, LiterasiHukumCom – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merampungkan tugasnya dalam menelusuri aliran dana terkait kerusuhan dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada akhir Agustus 2025. Hasil analisis tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik di Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Konfirmasi penyerahan laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, pada Senin (22/9). "Ya, kami sudah sampaikan hasil analisis kepada Polda," ujarnya.
Ivan tidak merinci isi temuan dalam laporan tersebut, namun ia menegaskan bahwa proses di tingkat PPATK telah selesai dan kewenangan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. "Semua sudah selesai di kami, sekarang sudah di penyidik," tambah Ivan.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, pihak kepolisian mengendus adanya indikasi bahwa para pelajar yang terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut menerima kompensasi atau bayaran.
"Ada indikasi anak diberi kompensasi untuk melakukan aksi. Itu masih dalam pendalaman penyidik," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam keterangan pada Jumat (5/9) lalu.
Untuk membuktikan dugaan tersebut, Polda Metro Jaya secara resmi menggandeng PPATK untuk menelusuri jejak transaksi keuangan yang mencurigakan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengungkap ada atau tidaknya aliran dana terorganisir kepada kelompok yang terlibat dalam aksi, sekaligus mengidentifikasi jaringan di baliknya.
Dengan diserahkannya hasil analisis dari PPATK, penyidik Polda Metro Jaya kini memiliki data intelijen keuangan yang krusial untuk memperkuat proses penyidikan dan mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar (0)
Tulis komentar