Mahfud MD Gabung Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Soroti Kultur Korup
Mahfud MD menerima tawaran Presiden Prabowo untuk masuk dalam Komite Reformasi Polri. Ia menyoroti kultur buruk dan matinya meritokrasi sebagai masalah utama kepolisian.
Jakarta, LiterasiHukumCom – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah menerima tawaran dari Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian. Langkah ini merupakan respons pemerintah terhadap gelombang demonstrasi yang menelan korban jiwa pada akhir Agustus lalu.
Kepastian bergabungnya Mahfud dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Menurutnya, meski belum ada penunjukan resmi untuk posisi ketua, Mahfud telah menyatakan kesediaannya.
"Alhamdulillah, beliau (Mahfud) menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," ujar Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (23/9).
Prasetyo menambahkan bahwa komite yang akan beranggotakan sembilan tokoh ini juga akan diisi oleh beberapa mantan Kapolri. Pengumuman resmi mengenai susunan lengkap komite akan disampaikan setelah Presiden Prabowo kembali dari lawatan luar negerinya.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar (0)
Tulis komentar