Literasi Hukum - Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, para pendiri bangsa ini dengan tegas menuliskan tujuan dari bangsa dan negara Indonesia adalah "Mencerdaskan kehidupan bangsa." Frasa ini bukan sekadar retorika puitis, melainkan mandat imperatif bahwa prioritas utama negara adalah pembangunan kognitif, intelektualitas, dan kapasitas nalar warganya. Namun, hari ini kita menyaksikan sebuah ironi yang menyedihkan. Di tengah skor PISA (Programme for International Student Assessment) siswa Indonesia yang merangkak di papan bawah dunia, pemerintah justru memilih jalan pintas yang kurang relevan yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Narasi yang dibangun seolah-olah mulia, yakni perbaikan gizi untuk mencetak generasi unggul. Namun, jika kita bedah dengan pisau analisis kebijakan publik dan teori ekonomi, program ini tak lebih dari pengalihan fokus yang berbahaya. Kita sedang menyaksikan pergeseran paradigma negara dari The Education State (Negara Pendidikan) menjadi The Nanny State (Negara Pengasuh). Negara tidak lagi sibuk memikirkan bagaimana anak berpikir kritis, tetapi sibuk mengurus menu katering makan siang. Ini adalah pengkhianatan halus terhadap amanat mencerdaskan bangsa.

Negara Kegagalan Membedakan Welfare dan Education

Pemerintah tampaknya mengalami kebingungan dalam membedakan antara kebijakan kesejahteraan sosial (social welfare) dan kebijakan pendidikan (education policy). Memberi makan orang lapar adalah tugas Dinas Sosial atau Kementerian Kesehatan dalam kerangka jaring pengaman sosial, bukan beban anggaran pendidikan atau fokus utama strategi pencerdasan bangsa.

Ketika sekolah dibebani urusan logistik dapur umum, fokus institusi pendidikan menjadi kabur. Kepala sekolah dan guru, yang seharusnya fokus pada pedagogi dan kurikulum, akan disibukkan dengan tender katering, pengawasan distribusi makanan, dan manajemen limbah sisa makanan. Secara teoritis, ini melanggar prinsip spesialisasi kerja yang digagas Adam Smith. Sekolah adalah pabrik intelektual, bukan restoran. Memaksakan fungsi biologis (makan) ke dalam institusi kognitif (sekolah) tanpa urgensi krisis kelaparan massal adalah bentuk disfungsi kebijakan. Jika tujuannya mengatasi stunting, sasarannya seharusnya adalah ibu hamil dan balita (1000 hari pertama kehidupan), bukan anak usia sekolah yang masa kritis pertumbuhan otaknya sudah lewat.