Literasi Hukum - Kelangsungan suatu negara di masa depan sangat ditentukan oleh kekuatan finansialnya. Oleh karena itu, optimalisasi penerimaan negara harus menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan dan lapisan masyarakat. Upaya bersama diperlukan untuk memaksimalkan pendapatan dari berbagai sumber yang ada, di mana pajak hanyalah salah satu komponennya. Di tengah kemajuan teknologi yang pesat, kita memiliki momentum untuk memanfaatkan inovasi demi mendorong penerimaan negara ke tingkat yang jauh lebih baik.

Peran Krusial Teknologi dalam Mengoptimalkan Pendapatan Negara

Masa depan memang penuh ketidakpastian, termasuk dalam hal pendapatan negara. Namun, tanpa persiapan yang matang sejak sekarang, mustahil kita dapat mengatasi tantangan di masa mendatang. Salah satu ancaman terbesar adalah potensi kebocoran pendapatan. Untuk itu, kita harus mampu membaca tren dan mengidentifikasi sektor-sektor potensial yang dapat ditingkatkan, baik dari pajak maupun non-pajak. Serbuan teknologi bukanlah ancaman, melainkan peluang. Teknologi yang kini dapat diakses kapan saja dan di mana saja harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan negara secara drastis. Dengan adopsi yang bijak, kemajuan ini akan menjadi motor penggerak perbaikan di berbagai sektor, memastikan tujuan pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Transformasi Digital: Dari Ekonomi Hingga Pelayanan Publik

Pergeseran menuju sistem penerimaan negara yang digital bukanlah lagi sebuah kemewahan, melainkan kebutuhan mendasar. Perekonomian modern telah memasuki ranah digital, di mana perdagangan manual kini beralih ke platform online seperti website dan aplikasi. Namun, penting untuk diingat bahwa teknologi hanyalah alat untuk mempermudah cara kerja manusia, bukan tujuan akhir. Dengan kesadaran ini, pengelolaan ekonomi digital dapat dimanfaatkan secara efektif. Hal yang sama berlaku untuk layanan publik. Kehadiran layanan berbasis digital bertujuan untuk melengkapi, bukan menggantikan, layanan manual. Tujuannya adalah memberikan pelayanan yang lebih maksimal demi meningkatkan kepuasan dan partisipasi publik, yang pada akhirnya berdampak positif pada penerimaan negara. Transformasi ini juga harus diiringi dengan perbaikan budaya birokrasi. Aparatur negara perlu dibekali pengetahuan yang memadai agar siap memberikan layanan digital terbaik.

Diversifikasi Sumber Pendapatan: Melampaui Sektor Pajak

Sumber pendapatan negara tidak hanya berasal dari pajak. Terdapat pula Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki potensi besar, seperti:
  • Royalti dari pemanfaatan sumber daya alam
  • Dividen yang disetorkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  • Penerimaan dari skema perdagangan karbon
Untuk memaksimalkan sumber-sumber ini, diperlukan kerangka regulasi yang kuat dan adaptif, yang mampu mengikuti perubahan zaman yang cepat. Diperlukan sebuah gagasan besar seperti Grand Design Fiskal Digital 2045, sebuah peta jalan yang memuat reformasi kebijakan, target integrasi data nasional, serta kolaborasi lintas sektor.

Menjaga Etika dan Kepercayaan Publik di Ruang Digital

Inovasi teknologi harus berjalan beriringan dengan etika digital dan penghormatan terhadap hak warga negara. Tanpa perlindungan yang kuat, digitalisasi bisa menjadi sia-sia. Perlindungan data pribadi dalam setiap transaksi digital adalah mutlak; data tersebut harus dijaga, dilindungi, dan dirahasiakan. Kepercayaan publik adalah fondasi utama. Misalnya, kesadaran membayar pajak idealnya lahir dari pemahaman bahwa iuran tersebut bermanfaat untuk pembangunan nasional, bukan karena rasa takut. Kepercayaan ini akan tumbuh jika rakyat yakin bahwa dana yang mereka bayarkan dikelola secara transparan dan berkeadilan. Ruang digital harus menjadi sarana diskusi dan kontrol yang sehat antara masyarakat (civil society) dan pemangku kebijakan.

Sebuah Gerakan Kebangsaan untuk Kemajuan Indonesia

Adaptasi terhadap perubahan teknologi bukanlah sekadar kebijakan, melainkan sebuah gerakan kebangsaan. Meskipun kebijakan yang lahir dari inovasi perlu terus dikaji melalui dialog dan kritik, semangat untuk meningkatkan penerimaan negara dari berbagai sektor tidak boleh surut. Semua upaya ini bermuara pada satu tujuan: memperbaiki kualitas pembangunan nasional demi kemajuan bangsa, terutama saat Indonesia menyongsong usianya yang ke-80 dan bergerak menuju visi Indonesia Emas 2045.