Konflik Bupati vs Wabup Sidoarjo: Mutasi ASN Berujung Laporan ke Kemendagri
Hubungan Bupati Sidoarjo Subandi dan Wabup Mimik Idayana memanas akibat mutasi ASN. Mimik menuding ada cacat prosedur dan akan melapor ke Kemendagri
Daftar Isi
Jakarta, LiterasiHukumCom – Hubungan antara Bupati Sidoarjo, Subandi, dan Wakil Bupati, Mimik Idayana, kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Puncak ketegangan terbaru dipicu oleh kebijakan mutasi dan rotasi puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mendorong Wakil Bupati Mimik Idayana berencana melaporkan Bupati Subandi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meskipun belum genap setahun memimpin sejak dilantik pada 20 Februari 2025, duet kepala daerah ini telah beberapa kali menunjukkan keretakan dalam hubungan kerja mereka.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar (0)
Tulis komentar