Jakarta, LiterasiHukumCom – Hubungan antara Bupati Sidoarjo, Subandi, dan Wakil Bupati, Mimik Idayana, kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Puncak ketegangan terbaru dipicu oleh kebijakan mutasi dan rotasi puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mendorong Wakil Bupati Mimik Idayana berencana melaporkan Bupati Subandi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meskipun belum genap setahun memimpin sejak dilantik pada 20 Februari 2025, duet kepala daerah ini telah beberapa kali menunjukkan keretakan dalam hubungan kerja mereka.

Pemicu Terbaru: Mutasi ASN yang Dianggap Cacat Prosedur

Konflik kembali mencuat setelah Bupati Subandi melantik 61 pejabat ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo pada Rabu, 17 September 2025. Wakil Bupati Mimik Idayana tidak hadir dalam pelantikan tersebut dan secara terbuka menyatakan bahwa proses mutasi itu cacat prosedur. Mimik, yang memiliki posisi sebagai pengarah dalam Tim Penilai Kinerja (TPK), mengaku tidak pernah dilibatkan atau menerima laporan terkait penilaian pejabat yang digeser. Ia menyoroti adanya pembengkakan jumlah pejabat yang dimutasi dari kesepakatan awal sebanyak 31 orang menjadi 61 orang tanpa pemberitahuan. "Jelas ada pelanggaran mekanisme. Saya akan melaporkan masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri agar sistem di Sidoarjo diluruskan kembali," tegas Mimik pada Minggu (21/9). Ia menilai kebijakan tersebut melanggar prosedur dalam PP Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit. Menanggapi hal ini, Bupati Subandi menegaskan bahwa proses mutasi telah sesuai dengan aturan dan mekanisme dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Mutasi ini sudah sesuai aturan. BKN sudah menjawab regulasinya sesuai, jadi tidak ada masalah," kata Subandi.

Kronologi Keretakan yang Telah Terlihat Sejak Awal

Ketegangan terbaru ini merupakan eskalasi dari serangkaian perselisihan sebelumnya. Pada Juni 2025, hubungan keduanya mulai merenggang saat Mimik secara terbuka mengkritik permintaan maaf Bupati Subandi kepada DPRD Sidoarjo terkait pernyataan kontroversialnya. Mimik, yang juga Ketua DPC Gerindra Sidoarjo—partai pengusung utama—mendukung sikap fraksinya yang menolak permintaan maaf tersebut. "Ibaratnya, kacang lupa kulitnya. Dia bisa menjadi bupati karena diusung partai kami," ujar Mimik saat itu. Ia juga mengeluhkan bahwa dirinya sering dikesampingkan dalam pengambilan keputusan penting di pemerintahan. Meski sempat ada upaya mediasi dari partai pengusung dan bahkan bantahan dari Mimik sendiri yang menyebut hubungannya baik-baik saja, konflik terbaru ini menunjukkan adanya persoalan fundamental dalam kepemimpinan di Kabupaten Sidoarjo.