Berdasarkan survey dari DroneEmprit, Indonesia menjadi pengguna tertinggi judi online, yaitu sebanyak 201.122 pengguna. Tidak hanya itu, perputaran uang pada kegiatan judi online ini juga sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 168 juta transaksi judi online dengan perputaran uang sebanyak 327 Trilyun sepanjang 2023.
Pada kuartal pertama 2024 saja, perputaran uang pada aplikasi judi online sudah mencapai 110 Trilyun. Ketua satgas pemberantasan judi online sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahyanto mengatakan, 2, 37 juta masyarakat Indonesia terjerumus kedalam judi online dan 80% pengguna judi online ini adalah kalangan ekonomi menengah kebawah.
Hal ini sangat mengkhawatirkan dikarenakan perputaran uang sebesar 327 T tersebut mengalir keluar negeri, tidak singgah di Indonesia. Implikasinya adalah daya beli masyarakat yang menurun, penjual, pedagang akan mengalami penurunan daya jual yang berakibat penurunan pendapatan, yang pada akhirnya akan jatuh ke jurang kemiskinan.
Sebagai contoh, Budi yang awalnya setiap pagi membeli lontong dan segelas teh, pada siang hari membeli nasi bungkus dan jajanan ringan, malam hari membeli martabak dan kopi seketika berubah ketika mengenal judi online. Budi tidak lagi membeli berbagai makanan di atas, tetapi menggunakan uangnya untuk deposit judi online, dan cerita yang sama dengan…
Komentar (0)
Tulis komentar