Literasi Hukum - Artikel ini membahas bagaimana revenge porn menjadi salah satu kejahatan digital yang memberikan kerugian pada korban serta perlindungan hukumnya di Indonesia.

Di era digital yang semakin maju, fenomena revenge porn telah menjadi salah satu aspek gelap dari kehidupan online. Revenge porn, yang merujuk pada penyebaran foto atau video intim seseorang secara daring tanpa izin mereka, telah menjadi masalah serius di berbagai belahan dunia. Meskipun internet telah membawa kemajuan besar dalam komunikasi dan pertukaran informasi, namun revenge porn menyoroti sisi gelap dari koneksi global ini. Dalam konteks ini, penting untuk memahami peran teknologi dalam memperkuat kejahatan semacam itu dan dampaknya yang serius terhadap korban.

Kejahatan revenge porn terus menjadi perhatian utama dalam keamanan digital karena dampaknya yang merusak pada korban yang rentan. Dari hubungan pribadi yang berakhir hingga perselisihan interpersonal, revenge porn seringkali digunakan sebagai alat untuk menyakiti dan merendahkan martabat seseorang. Fenomena ini juga memperkuat konsep privasi digital yang rapuh, menunjukkan betapa rentannya kehidupan pribadi seseorang di dunia online yang terhubung secara luas.

Pada tingkat yang lebih luas, revenge porn menggarisbawahi tantangan hukum dan etis yang dihadapi masyarakat dalam menjaga integritas dan keamanan digital. Meskipun…