Literasi Hukum - Pengantar Hukum dagang merupakan salah satu bagian penting dalam dunia bisnis. Dalam kegiatan bisnis, seringkali terjadi berbagai transaksi dan interaksi antara perusahaan, individu, dan entitas hukum lainnya. Untuk menjaga keadilan dan ketertiban dalam dunia bisnis, diperlukan aturan-aturan yang mengatur segala aspek yang terkait dengan kegiatan perdagangan.
Apa itu Hukum Dagang?
Hukum Dagang, atau Commercial Law, adalah cabang hukum yang mengatur soal-soal perdagangan, termasuk perjanjian dan perikatan yang timbul dari kegiatan perusahaan dalam lalu lintas perdagangan. Hukum Dagang merupakan bagian dari Hukum Perdata dan dapat ditemukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) serta Buku III KUHPerdata. Sejarah Hukum Dagang meliputi perkembangan di berbagai negara, seperti di Romawi, Prancis, Belanda, dan Indonesia. Hukum Dagang juga mencakup pengertian subjek hukum dagang, sumber-sumber hukum dagang, dan hubungannya dengan Hukum Perdata. Definisi Hukum Dagang dapat bervariasi menurut para sarjana, namun umumnya mencakup aspek-aspek seperti perusahaan, perdagangan, dan lalu lintas perdagangan.
Hukum dagang mencakup berbagai aspek dalam dunia bisnis, seperti pembelian, penjualan, pengiriman, pembayaran, dan penyelesaian sengketa. Dalam hukum dagang, terdapat berbagai peraturan dan prinsip yang harus diikuti oleh semua pihak yang terlibat dalam…
Komentar (0)
Tulis komentar