“Het recht hinkt achter de feiten aan”

Literasi Hukum - Artikel opini diawali dengan kutipan peribahasa lama dalam bahasa Belanda yang menyatakan bahwa hukum selalu tertinggal dari peristiwa yang terjadi. Meskipun begitu, penulis tidak sepenuhnya sependapat, karena hukum bukanlah individu (geen persoon), melainkan sebuah sistem yang tersusun atas berbagai subsistem. Akibatnya, apabila ada kekurangan dalam salah satu subsistem, maka aspek lain dalam sistem hukum akan berperan untuk menutupinya. Dalam konteks ini, hukum yang dimaksud merujuk pada hukum tertulis atau peraturan perundang-undangan. Proses perubahan dalam hukum harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, menyesuaikan hukum dengan kondisi yang berkembang tidak dapat dilakukan secara instan atau sembarangan.

Pendahuluan

Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini punya kewenangan untuk beroperasi di dunia siber. Hal ini resmi tertuang dalam revisi Undang-Undang TNI yang memberi mereka tugas untuk menangani ancaman digital. Tapi, di sinilah muncul pertanyaan besar: bukankah selama ini urusan keamanan digital sudah jadi tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)?

Banyak pihak mulai mempertanyakan apakah kebijakan ini justru akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar lembaga. Salah satu yang menyoroti masalah ini adalah Nenden Sekar…