Literasi Hukum - Hukum pidana di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan sejak zaman kolonial Belanda hingga era modern saat ini. Perkembangan ini mencakup perubahan dalam peraturan perundang-undangan, kebijakan penegakan hukum, serta adaptasi terhadap tantangan baru yang muncul dalam masyarakat. Sejarah hukum pidana di Indonesia bermula dari masa kolonial Belanda, di mana Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie (WvSNI) diadopsi sebagai hukum pidana resmi pada tahun 1918. Hukum ini mengatur berbagai tindak pidana dan sanksi yang diterapkan di wilayah Hindia Belanda. Landasan hukum berlakunya hingga saat ini adalah berdasarkan Pasal II Aturan Peralihan dari UUD-RI Tahun 1945 dan tetap berlaku berdasarkan Undang-undang No 1 Tahun 1946.
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, WvSNI tetap digunakan dan diberlakukan diseluruh wilayah Indonesia, WvSNI tetap berlaku berdasarkan Undang-undang No 1 Tahun 1946. Sejak 2 Januari 2023, Presiden telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan akan diberlakukan pada tahun 2026. Dengan demikian, KUHP yang merupakan warisan kolonial secara resmi sudah tidak lagi berlaku. Langkah ini tentu menjadi kemajuan besar bagi Pemerintah Indonesia, yang berhasil membentuk KUHP baru sebagai bagian dari hukum positif Indonesia, tanpa lagi mengandalkan warisan kolonial.…
Perkembangan Hukum Pidana dan Kebijakan Hukum Pidana di Indonesia
Perkembangan hukum pidana di Indonesia mencerminkan adaptasi terhadap perubahan sosial dan tantangan baru, tetapi reformasi progresif masih diperlukan
Catatan Opini
Artikel opini ini ditulis oleh kontributor/kolumnis. Pandangan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mewakili pandangan redaksi.
PROGRAM KONTRIBUTOR
Anda bisa menjadi kolumnis di Literasi Hukum.
Kirim tulisan opini/analisis hukum Anda. Jika tayang, Anda berpeluang memperoleh payout/honor sesuai ketentuan.
Akses artikel gratis Anda habis.
Anda sudah membaca 2/2 artikel gratis hari ini (tanpa login). Masuk untuk mendapatkan tambahan 2 artikel gratis per hari. Untuk akses tanpa batas dan bebas iklan, silakan berlangganan.
- Premium Artikel: akses artikel tanpa batas + bebas iklan (mulai Rp 20.000/bulan)
- Premium Baca + Template: artikel + template dokumen (maks 5 template/hari) (mulai Rp 30.000/bulan)
- Premium All Access: artikel + template + akses semua tryout (UPA, Kuliah Hukum, CPNS) (Rp 55.000/bulan)
Mulai dari Paket Artikel
Bebas iklan
Premium Artikel
Rp 20.000/bulan
≈ Rp 667/hari
atau Rp 129.000/tahun
Artikel + Template
Rp 30.000/bulan
≈ Rp 1.000/hari
atau Rp 199.000/tahun
All Access (termasuk Tryout)
Rp 73.000
Rp 55.000/bulan
Diskon 25%
≈ Rp 1.833/hari
Rp 876.000
Rp 310.000/tahun
Diskon 65%
≈ Rp 849/hari
💡
Cara gratis dapat bonus baca
Kirim artikel dan dapat bonus baca 3 hari gratis.
Kuota gratis: guest 2/hari dan akun gratis 2/hari. Reset setiap hari.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Tulis komentar