PENGERTIAN CRYPTOCURRENCY

Crypto adalah mata uang digital atau virtual menggunakan teknologi kriptografi untuk keamanan. Tidak seperti uang fisik, crypto tidak diatur oleh pemerintah atau Bank Sentral, melainkan beroperasi di jaringan yang terdesentralisasi yang disebut blockchain. Hal ini memungkinkan transaksi langsung antar pengguna tanpa perantara, layaknya Bank.

Crypto, sebagai sistem keuangan desentral, memiliki pengertian yaitu suatu sistem yang tidak diatur oleh satu otoritas Tunggal. Sebaliknya, transaksi dilakukan langsung antara pengguna melalui jaringan komputer yang tersebar (baca blockchain). Setiap pengguna memiliki kendali penuh atas asset mereka, dan aturan transaksi ditentukan oleh protokol yang dijalankan oleh jaringan, bukan oleh lembaga tertentu. Sehingga, tidak ada satu pihak yang bisa mengontrol atau mengubah aturan secara sepihak.

Sementara sistem keuangan konvensional (sentral) adalah sistem dimana otoritas tertentu seperti Bank dan Pemerintah memiliki kendali penuh atas transaksi dan aliran uang. Sebagai contoh adalah Bank, semua transaksi harus melalui bank sebagai perantara, dan Bank memiliki wewenang untuk mengatur kebijakan keuangan, seperti transfer uang. Pihak Bank dapat membekukan rekening, mengubah aturan, dan membatasi akses.

PENGERTIAN PENCUCIAN UANG

Pencucian uang (money laundering) adalah proses menyembunyikan asal-usul uang yang…