Revisi UU Politik sebagai Ujian Demokrasi

Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada pada tahun 2026 bukan sekadar kewajiban konstitusional, melainkan ujian nyata bagi komitmen demokrasi Indonesia. putusan MK seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sistem pemilu yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kedaulatan rakyat, bukan justru dimanfaatkan untuk mengamankan kepentingan politik jangka pendek. Tahun 2026 akan menjadi arena tarik menarik kepentingan yang intens. Di sinilah peran publik, masyarakat sipil, dan media menjadi sangat penting untuk mengawasi proses legislasi. Sebab, masa depan demokrasi elektoral Indonesia menjelang 2029 sangat ditentukan oleh bagaimana aturan main politik disusun hari ini.