Literasi Hukum - Tulisan ini bertujuan untuk menunjukkan keterkaitan demokrasi dan lingkungan dalam daya dukung pembuatan kebijakan di Indonesia dalam bingkai pembangunan berkelanjutan, serta bagaimana seharusnya sistem ideal dapat dibangun dalam kondisi Indonesia yang sedang mengalami regresi demokrasi (democratic regression).
Oleh: Murti Ayu Hapsari ( Dosen HTN FH Universitas Janabadra Yogyakarta)
Regresi Demokrasi
Isu terkait dengan regresi demokrasi yang melanda Indonesia telah menjadi perhatian banyak akademisi. Regresi demokrasi secara sederhana dapat dijelaskan sebagai keadaan melemahnya institusi demokrasi, dalam konteks ini demokrasi tidak didefinisikan secara sempit yang hanya berkaitan dengan pemilihan umum atau electoral democracy, namun juga mencakup implementasi pemisahan kekuasaan yang sehat, tegaknya penjaminan hak asasi manusia khususnya hak sipil, serta berfungsinya aparat penegak hukum dan rule of law.
Indonesia selepas Reformasi Tahun 1998 mendapatkan pengakuan internasional sebagai salah satu powerhouse negara demokrasi di Asia. Negara ini mendapatkan perhatian karena dapat berfungsi baik sebagai sebuah negara demokrasi meskipun memiliki latar belakang rakyat yang multi-etnis dan multi-agama (Thomas & Warburton, 2021).
Namun beberapa studi menunjukkan gejala regresi demokrasi terjadi di Indonesia sejak tahun 2009. Data terbaru yang dirangkum…
Komentar (0)
Tulis komentar