Pencucian uang melalui platform crypto telah menjadi perhatian besar pihak otoritas berwenang, karena sifatnya yang anonym dan sulit dilacak serta tidak adanya otoritas pusat yang mengawasi transaksi. Mekanisme pencucian uang ini melibatkan serangkaian teknik yang dirancang untuk mengaburkan asal-usul dana ilegal, membuatnya tampak sulit untuk dideteksi.
Karakteristik Crypto yang Memudahkan Pencucian Uang
- Anonimitas, terdapat beberapa crypto yang memang dirancang untuk memberikan privasi penuh pada penggunanya, sehingga identitas pengguna tidak akan terungkap dalam transaksi.
- Desentral, crypto beroperasi di jaringan blockchain yang tidak ada otoritas pusat yang mengawasi transaksi.
- Transaksi internasional cepat, crypto memungkinkan transaksi lintas negara secara cepat dan murah tanpa ada batasan waktu dan wilayah.
- Kurangnya regulasi, belum adanya regulasi mapan terkait dengan crypto di berbagai negara sehingga pelaku kriminal memanfaatkan celah ini.
Skema Pencucian Uang Melalui Crypto
- Placement (penempatan)
- Pembelian langsung crypto secara langsung, pelaku melakukan pembelian crypto dengan uang hasil kejahatan melalui platform exchange, yang memiliki prosedur identifikasi pengguna (KYC) yang longgar atau tidak ada sama sekali.
- Peer-to-peer (P2P) Exchange, pengguna bisa langsung membeli crypto dari orang lain tanpa perantara atau tanpa KYC, sehingga sulit dilacak pihak otoritas.
- Layering (pelapisan)
- Tumbling, membeli crypto dengan metode mencampur dari berbagai pengguna lain, kemudian pengguna akan menerima kembali jumlah yang setara, tetapi dari sumber yang berbeda, sehingga membuat pelacakan transaksi sangat sulit.
- Cross chain Transfer, pelaku melakukan transfer antar crypto seperti dari bitcoin ke xrp untuk menyulitkan penelusuran transaksi.
- Multiple wallet, pelaku dapat memiliki banyak dompet digital di berbagai platform dan menyimpan crypto tersebut secara tersebar di setiap wallet, sehingga menyulitkan pelacakan transaksi.
- Decentralized Finance (DeFi), adalah sistem keuangan desentral yang beroperasi di atas blockchain yang tidak memiliki perantara. Transaksi menggunakan DeFi akan mengaburkan asal-usul dana pengguna.
- Integration (integrasi)
- Menjual kembali crypto dengan uang tunai, setelah dana melalui proses layering, pelaku dapat menukar crypto yang dimilikinya dengan mata uang fiat di exchange.
- Investasi dalam aset legal, dengan cara membeli aset legal dengan menggunakan crypto, kemudian dijual kembali sebagai sumber dana yang sah.
- Menggunakan bisnis fiktif, pelaku dapat menciptakan bisnis fiktif yang menerima pembayaran melalui crypto, kemudian bisnis ini dapat mengklaim bahwa dana tersebut diperoleh dari kegiatan komersial yang sah.
Pencucian uang melalui cryptocurrency terjadi dengan cara memanfaatkan kemajuan teknologi dengan menunggangi sifat crypto yang anonim, desentral, pelaku dapat menggunakan berbagai metode seperti yang telah dijelaskan di atas. Regulator, dalam hal ini pihak berwenang diharapakan mampu menanggulangi celah dalam teknologi ini.
Tulis komentar