Raja Ampat, Tambang Nikel, dan Krisis Etika Lingkungan: Ketika Negara Gagal Menjadi Penjaga Alam

Literasi Hukum - Di tengah narasi besar pemerintah soal “transisi energi” dan “investasi hijau”, tersembunyi ironi pahit: Raja Ampat, salah satu wilayah paling kaya biodiversitas laut di dunia, sedang diambang kehancuran ekologis. Rencana eksploitasi tambang nikel di Pulau Kawe, wilayah konservasi yang masuk dalam kawasan Raja Ampat, membuktikan bahwa alam Indonesia tidak baik-baik saja dan lebih dari itu, sedang dijual murah oleh negara sendiri.

Pemerintah Abai, Etika Lingkungan Mati

Rencana tambang nikel ini tidak datang tanpa perlawanan. Para aktivis lingkungan, masyarakat adat, dan berbagai komunitas sipil telah turun ke jalan. Mereka menolak keras rencana tambang yang bukan hanya mengancam ekosistem laut tropis, tetapi juga memarginalkan masyarakat lokal yang hidup berdampingan dengan alam.

Namun respons negara, seperti biasa, ambigu dan membingungkan. Beberapa anggota DPR mengklaim “akan menindaklanjuti” tapi tidak ada jaminan konkret. Pemerintah pusat justru sibuk merayakan angka pertumbuhan ekonomi dan investasi, tanpa menyadari bahwa apa yang sedang dibangun adalah kemajuan semu di atas reruntuhan ekologi.

Etika lingkungan (environmental ethics) seharusnya menjadi fondasi dalam setiap kebijakan pembangunan, namun realitasnya justru sebaliknya. Negara tidak…