Literasi Hukum - Membedah konsep Hak Asasi Manusia (HAM) melalui perspektif Teori Kontrak Sosial. Artikel ini mengeksplorasi kritik terhadap paradigma tanggung jawab negara dan implikasinya terhadap keadilan sosial.
Isu Permasalahan
Hak Asasi Manusia (HAM) dapat dikatakan banyak mengandung sisi kontroversinya bergantung pada sudut pandang apa yang akan digunakan dan paradigma apa yang menjadi titik tolak. Isu kontroversi tersebut tidak akan habis diulas sejak mencuatnya ide konseptual mengenai HAM itu sendiri hingga dewasa ini. Penulis pun menyadari bahwa bergulat dengan isu yang telah lama diperdebatkan tersebut hanya sedikit membawa kesegaran dalam ruang diskursif. Namun di sisi lain, penulis mendapati bahwa semangat yang terkandung dalam konsepsi HAM itu sendiri harus selalu dibakar dan tidak boleh padam.
Isu-isu konseptual HAM harus selalu diperdebatkan agar esensi konseptualnya sendiri dapat menempati posisi terajegnya. Seperti halnya objek disiplin ilmu pada umumnya, konsep HAM memang harus selalu terbuka untuk diperdebatkan. Tujuan utamanya tidak lain adalah agar dinamika pengetahuan itu sendiri tidak mengalami stagnasi. Akan sangat mungkin ide-ide baru yang membawa kesegaran akan lahir dari gesekan perdebatan sehat dalam ruang diskursif seperti itu.
Di antara isu kontroversi tersebut adalah peletakan kewajiban hanya kepada negara. Di mata HAM, hanya negara…
Tulis komentar