Literasi Hukum - Mengapa klaim "saya membangun" oleh pejabat publik berbahaya bagi sistem negara? Pahami risiko kaburnya tanggung jawab institusional dari sudut pandang Hukum Administrasi.

Pendahuluan

Fenomena komunikasi personal oleh pejabat publik di ruang digital semakin meluas. Linimasa media sosial mereka kini lazim diisi narasi-narasi yang menonjolkan peran individu, seperti “Saya sudah membangun,” “Kami pribadi telah menuntaskan ini,” atau “Terima kasih kepada pihak yang telah peduli kepada rakyat.”

Sekilas, kalimat-kalimat tersebut terdengar akrab dan merakyat. Namun, jika ditelaah dari sudut pandang hukum administrasi dan etika komunikasi publik, pendekatan ini menyimpan kekeliruan mendasar. Kita hidup dalam sistem hukum yang menempatkan kekuasaan bukan pada individu, melainkan pada jabatan (office). Ketika seorang pejabat mengklaim program negara sebagai hasil kerja pribadinya, ia sedang mengaburkan prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Kewenangan Melekat pada Jabatan, Bukan Individu

Dalam Hukum Administrasi Negara (HAN), dikenal sebuah asas fundamental bahwa seluruh tindakan pemerintahan harus didasarkan pada kewenangan yang sah (rechtmatige bevoegdheid) yang melekat pada jabatan. Prinsip ini salah satunya terwujud dalam konsep kewenangan atributif, yakni kewenangan yang diberikan secara langsung oleh peraturan perundang-undangan…