Literasi Hukum - Lemahnya pendidikan di Indonesia, ditandai dengan polemik yang terjadi pada Tahun 2024, dimana salah satu petinggi negeri mengklarifikasi pernyataan mengenai “Pendidikan Tinggi adalah Kebutuhan Tersier”, seiring dengan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas. Tentu pernyataan ini menjadi luka bagi anak negeri yang mempunyai mimpi.

Trending Topic

Tagar #IndonesiaGelap menjadi trending topic di era ini, mencerminkan keresahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak selaras dengan prinsip demokrasi. Fenomena ini menunjukkan adanya ketidakpuasan publik terhadap arah kebijakan yang dianggap kurang memperhatikan aspirasi rakyat dan tidak mendukung cita-cita demokrasi yang ideal.

Salah satu isu krusial yang melatarbelakangi munculnya tagar ini adalah kesenjangan dalam sektor pendidikan. Banyak pihak menyoroti bagaimana ketimpangan akses dan kualitas pendidikan semakin nyata, terutama bagi kelompok masyarakat kurang mampu. Di samping itu, tagar #IndonesiaGelap juga membawa makna sebagai bentuk peringatan bahwa efisiensi anggaran pendidikan yang tidak tepat sasaran, justru berisiko menurunkan kualitas layanan pendidikan

Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @folkshitt pada 19 Februari 2025, fenomena ini menjadi cerminan luka bagi saudara-saudara kita di Papua. Dalam potret yang menyayat hati, tampak para pelajar menggalang aksi…