Literasi Hukum - Sebagai bagian penting dalam struktur sosial dan ekonomi, pekerja rumah tangga (PRT) membantu jutaan keluarga di Indonesia agar bisa tetap produktif setiap hari. Namun, di balik peran vitalnya, profesi ini justru menjadi salah satu yang paling termarjinalkan dan rentan terhadap eksploitasi.
Kekerasan fisik maupun psikis, pemotongan upah sepihak, jam kerja tidak wajar, hingga perlakuan diskriminatif adalah bukti nyata dari berbagai masalah yang dihadapi PRT. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya instrumen hukum yang melindungi mereka (Agusmidah, 2017).
Masuk Prolegnas Sejak 2004 : Bagaimana Nasib RUU PPRT?
Menganalisis apa yang menjadi faktor utama RUU PPRT tak kunjung dirampungkan meski sudah lebih dari 20 tahun serta bagaimana Urgensi pengesahannya.
Catatan Opini
Artikel ini merupakan opini/pendapat penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Literasi Hukum Indonesia.
PROGRAM KONTRIBUTOR
Anda bisa menjadi kolumnis di Literasi Hukum.
Kirim tulisan opini/analisis hukum Anda. Jika tayang, Anda berpeluang memperoleh payout/honor sesuai ketentuan.
Akses artikel gratis Anda habis.
Anda sudah membaca 2/2 artikel gratis hari ini (tanpa login).
Masuk untuk mendapatkan tambahan 2 artikel gratis per hari.
Untuk akses tanpa batas dan bebas iklan, silakan berlangganan.
- Premium Artikel: akses artikel tanpa batas + bebas iklan (mulai Rp 20.000/bulan)
- Premium Baca + Template: artikel + template dokumen (maks 5 template/hari) (mulai Rp 30.000/bulan)
- Premium All Access: artikel + template + akses semua tryout (UPA, Kuliah Hukum, CPNS) (Rp 55.000/bulan)
Mulai dari Paket Artikel
Bebas iklan
Premium Artikel
Rp 20.000/bulan
≈ Rp 667/hari
atau Rp 129.000/tahun
Artikel + Template
Rp 30.000/bulan
≈ Rp 1.000/hari
atau Rp 199.000/tahun
All Access (termasuk Tryout)
Rp 73.000
Rp 55.000/bulan
Diskon 25%
≈ Rp 1.833/hari
Rp 876.000
Rp 310.000/tahun
Diskon 65%
≈ Rp 849/hari
💡
Cara gratis dapat bonus baca
Kirim artikel dan dapat bonus baca 3 hari gratis.
Kuota gratis: guest 2/hari dan akun gratis 2/hari. Reset setiap hari.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar (0)
Tulis komentar