Jakarta, Literasihukum.com – Markas Besar (Mabes) TNI resmi mengungkap identitas jenazah purnawirawan TNI yang ditemukan mengambang di perairan Laut Marunda, Jakarta Utara, pada Jumat, 10 Januari 2025. Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, jasad tersebut merupakan milik Brigjen TNI (Purn) Hendra Hendrawan Ostevan (75).
“Telah ditemukan jenazah Brigjen TNI (Purn) Hendra Hendrawan Ostevan di Dermaga PT. KCN Marunda, Jakarta Utara, pada Jumat, 10 Januari 2025,” ujar Hariyanto, Selasa (14/1/2025) malam.
Kronologi Penemuan Jenazah
Berdasarkan keterangan Kapuspen TNI, penemuan jenazah bermula dari pantauan CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman menunjukkan bahwa kendaraan yang dikendarai Brigjen TNI (Purn) Hendra Hendrawan Ostevan memasuki area dermaga pada Kamis, 9 Januari 2025, dini hari.“Berdasarkan pantauan CCTV, kendaraan korban tampak masuk ke dermaga pada Kamis dini hari, sementara penyebab kejadian masih dalam analisis lebih lanjut,” terang Hariyanto.Ia juga menegaskan bahwa Hendra Hendrawan Ostevan sudah lama tidak aktif di lingkungan TNI, mengingat usianya yang mencapai 75 tahun.
“Yang bersangkutan merupakan Purnawirawan TNI dan sudah lama meninggalkan dinas kemiliteran,” lanjutnya.
Tulis komentar