Jakarta, Literasi Hukum - KPU optimistis bisa menyelesaikan rekapitulasi suara nasional dan mengumumkan pemenang Pemilu 2024 pada hari ini. Beberapa provinsi masih menyelesaikan penghitungan suara, Bawaslu tegaskan pentingnya patuhi jadwal. Pelanggaran administrasi dan gugatan ke MK diprediksi akan terjadi.

KPU Targetkan Penetapan Pemenang Pemilu 2024 Hari Ini

Komisi Pemilihan Umum optimistis dapat menyelesaikan rekapitulasi suara nasional dari 38 provinsi dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada hari Selasa (19/3/2024). Hal ini memungkinkan Komisi Pemilihan Umum untuk segera mengumumkan pemenang Pemilu 2024 pada hari yang sama.

Hingga Senin (18/3/2024) sore, Komisi Pemilihan Umum telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari 33 provinsi dan 128 PPLN. Rekapitulasi untuk Papua Barat Daya akan dilanjutkan pada Senin malam. Sedangkan empat provinsi terakhir, yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan, dijadwalkan menyelesaikan rekapitulasi suara nasional pada Selasa.

"Begitu rekapitulasi tingkat nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari di Jakarta, Senin.

Proses penghitungan suara di tingkat nasional dimulai pada tanggal 28 Februari 2024 untuk suara yang diperoleh dari pemilih di luar negeri. Sementara itu, penghitungan suara di tingkat nasional untuk 38 provinsi dimulai…