JAKARTA, Literasi Hukum – Komisi III DPR RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Inosentius Samsul pada Rabu (20/8/2025). Inosentius diajukan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyampaikan bahwa proses seleksi ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan Mahkamah Konstitusi terkait kebutuhan pergantian hakim konstitusi. Menurutnya, hanya satu nama yang diajukan dalam uji kelayakan, yaitu Inosentius Samsul. “Besok (Rabu) akan digelar fit and proper test,” ujar Sahroni.

Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan kelembagaan MK yang selama ini memainkan peran strategis sebagai pengawal konstitusi. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menambahkan bahwa pergantian hakim konstitusi merupakan keharusan sesuai aturan perundang-undangan. “Saya yakin teman-teman di Komisi III memahami dengan baik mekanisme pergantian hakim MK,” ujarnya.

Sosok Inosentius Samsul

Inosentius Samsul lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada 10 Juli 1965. Ia merupakan akademisi dan birokrat hukum yang memiliki karier panjang di lingkungan DPR RI. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI, sebuah posisi strategis yang bertanggung jawab mendukung kerja legislasi di parlemen.

Dari sisi pendidikan, Inosentius menamatkan studi hukum hingga jenjang doktor di Universitas Indonesia. Bidang keahliannya meliputi hukum tata negara, hukum perundang-undangan, serta perlindungan konsumen. Ia juga aktif sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak 2001, membimbing mahasiswa S-2 dan S-3, serta banyak terlibat dalam penelitian hukum.

Dalam kiprah profesionalnya, Inosentius tercatat pernah memimpin berbagai tim penyusunan undang-undang, di antaranya revisi UU Mahkamah Konstitusi, UU Perlindungan Konsumen, hingga peraturan terkait sektor energi. Ia juga aktif menulis karya ilmiah, termasuk buku dan artikel tentang politik hukum, harmonisasi peraturan perundang-undangan, hingga analisis implikasi putusan MK.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 2023 menunjukkan bahwa Inosentius memiliki total kekayaan sebesar Rp3,26 miliar, terdiri atas tanah, bangunan, kendaraan, serta aset lainnya.

Integritas dan Rekam Jejak

Kiprah panjang Inosentius di bidang legislasi, penelitian hukum, dan pengajaran menjadikan dirinya dikenal sebagai sosok yang konsisten dalam dunia hukum tata negara dan perundang-undangan. Rekan-rekan seprofesinya menilai ia memiliki ketekunan akademis, kemampuan analisis hukum yang tajam, serta reputasi baik dalam birokrasi.

Uji kelayakan di Komisi III DPR RI akan menjadi penentu langkah berikutnya apakah Inosentius Samsul akan resmi menggantikan Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi, sekaligus menambah warna baru dalam komposisi sembilan hakim MK.