Jakarta, LiterasiHukum.com – Isu pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang beredar kencang akhirnya dijawab oleh pihak Istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penegasan ini secara definitif mengonfirmasi bahwa posisi Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri masih belum berubah. "Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR, bahwa itu tidak benar. Jadi belum ada surpres yang dikirim," ujar Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya pada Sabtu (13/9/2025).
Pernyataan dari eksekutif ini diperkuat oleh pimpinan legislatif. Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, juga menepis kabar tersebut dan menyatakan bahwa DPR belum menerima surat apa pun terkait pergantian Kapolri.
Istana Tegaskan Belum Ada Surpres Pergantian Kapolri di Tengah Isu Reformasi Polri
Istana membantah telah mengirim Surpres pergantian Kapolri Listyo Sigit ke DPR. Namun, isu ini terus menguat seiring rencana reformasi Polri oleh Presiden.
Akses artikel gratis Anda habis.
Anda sudah membaca 2/2 artikel gratis hari ini (tanpa login). Masuk untuk mendapatkan tambahan 2 artikel gratis per hari. Untuk akses tanpa batas dan bebas iklan, silakan berlangganan.
- Premium Artikel: akses artikel tanpa batas + bebas iklan (mulai Rp 20.000/bulan)
- Premium Baca + Template: artikel + template dokumen (maks 5 template/hari) (mulai Rp 30.000/bulan)
- Premium All Access: artikel + template + akses semua tryout (UPA, Kuliah Hukum, CPNS) (Rp 55.000/bulan)
Mulai dari Paket Artikel
Bebas iklan
Premium Artikel
Rp 20.000/bulan
≈ Rp 667/hari
atau Rp 129.000/tahun
Artikel + Template
Rp 30.000/bulan
≈ Rp 1.000/hari
atau Rp 199.000/tahun
All Access (termasuk Tryout)
Rp 73.000
Rp 55.000/bulan
Diskon 25%
≈ Rp 1.833/hari
Rp 876.000
Rp 310.000/tahun
Diskon 65%
≈ Rp 849/hari
💡
Cara gratis dapat bonus baca
Kirim artikel dan dapat bonus baca 3 hari gratis.
Kuota gratis: guest 2/hari dan akun gratis 2/hari. Reset setiap hari.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Tulis komentar