Independensi di Ujung Tanduk: Analisis Kritis Mahkamah Konstitusi di Era Legislasi Abusif
Literasi Hukum - Bagaimana kita mengukur independensi sebuah lembaga peradilan? Pertanyaan ini menjadi semakin krusial ketika lembaga tersebut adalah Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah institusi yang la...
Daftar Isi
- Wajah Legislasi Era Jokowi: Cepat, Tertutup, dan Abusif
- Kuantitas Menurun, Fokus pada Ekonomi
- Kualitas Memburuk: Ciri-ciri "Abusive Legislation"
- Substansi yang Melemahkan Demokrasi
- Mahkamah Konstitusi: Antara Keterpurukan Internal dan Tekanan Eksternal
- Warisan Skandal dan Krisis Kredibilitas
- Cengkeraman Politik: Revisi UU MK dan Rekrutmen Hakim
- Putusan di Bawah Tekanan: Analisis Kinerja Yudisial MK
- Melanggengkan Status Quo: Putusan Ambang Batas Presidensial
- Putusan Setengah Hati: Inkonstitusional Bersyarat UU Cipta Kerja
- Gagal Melindungi: Pelemahan KPK dan 'Penjinakan' Pemberantasan Korupsi
- Mahkamah yang Tak Lagi Efektif?
- Sumber
Literasi Hukum- Bagaimana kita mengukur independensi sebuah lembaga peradilan? Pertanyaan ini menjadi semakin krusial ketika lembaga tersebut adalahMahkamah Konstitusi(MK), sebuah institusi yang lahir dari rahim reformasi untuk menjadi benteng terakhir penjaga demokrasi dan konstitusi. Perannya sebagai pengadil dalam sengketa politik tingkat tinggi menempatkannya pada posisi yang rentan terhadap intervensi dari cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif.
Dalam satu dekade terakhir, khususnya di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pertanyaan mengenai independensi MK kembali mengemuka dengan tajam. Era ini ditandai oleh corak politik legislasi yang oleh banyak kalangan dinilai semakin mengabaikan prinsip-prinsip negara hukum. Lantas, di tengah derasnya arus legislasi yang problematik, bagaimana MK menjalankan perannya sebagai pengawas? Apakah Mahkamah masih tegak berdiri sebagai pilar penyangga demokrasi, ataukah independensinya telah tergerus oleh tekanan politik?
Artikel ini, dengan merujuk pada analisis kuantitatif dan kualitatif mendalam dari Yance Arizona, akan membedah secara kritis karakter politik legislasi era Presiden Jokowi, menyoroti kondisi internal dan eksternal yang melingkupi MK, dan mengevaluasi secara tajam bagaimana karakteristik putusan-putusan MK dalam menguji produk hukum dari era ini. Hasilnya adalah sebuah potret yang mengkhawatirkan tentang efektivitas MK dalam menjalankan fungsijudicial review-nya.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Tulis komentar