Literasi Hukum- Hari Berita Sedunia (World News Day) yang jatuh pada 28 September seharusnya menjadi perayaan kemenangan jurnalisme. Namun, di tengah situasi saat ini, perayaan ini terasa seperti ironi pahit—bagaikan menari di atas kuburan media massa. Ketikabuzzer politikmerajai linimasa dengan bayaran jutaan rupiah, wartawan profesional justru dipaksa bersaing dengan akun anonim yang tak punya tanggung jawab moral. Jika kita menengok situasi di Indonesia beberapa bulan terakhir, kita bisa melihat dengan jelas bagaimana media sosial menjadi arena pertarungan narasi yang luar biasa panas. Ingat demonstrasi besar-besaran pada Agustus hingga September 2025? Gelombang protes itu bermula dari rasa muak masyarakat terhadap sikap elite politik. Video anggota dewan berjoget di tengah situasi krisis, disusul pernyataan kontroversial soal gaji, meledak di lini masa. Sebagian masyarakat yang tadinya acuh pun pada akhirnya ikut geram. Amarah publik memuncak setelah muncul kabar tragis tentang seorang pengemudi ojek online yang meninggal terlindas kendaraan taktis saat aksi. Detik-detik peristiwa itu viral di mana-mana, memicu solidaritas sekaligus kemarahan yang meluas. Namun, keadaan semakin runyam dengan kehadiran buzzer politik. Di Indonesia, keberadaan buzzer dapat diidentifikasi melalui akun-akun media sosial anonim yang kerap membuat narasi provokatif, intimidatif, dan cenderung bombastis. Alih-alih membantu memperjelas informasi, mereka justru memperkeruh suasana dengan berbagai narasi tandingan. Ada yang mencoba meremehkan korban, ada yang sibuk mengalihkan isu, dan ada pula yang sengaja memperbesar provokasi. Intinya, buzzer mempermainkan emosi publik demi kepentingan politik tertentu. Fenomena ini menunjukkan bagaimana buzzer bukan lagi aktor kecil di pinggiran. Buzzer di media sosial juga dapat disebut sebagai pembentuk opini (opinion makers) atas peran sentral dan sifatnya yang dinamis. Mereka menampilkan informasi yang dibungkus melalui foto, poster digital, video, dan cerita yang didesain menarik serta mudah dipahami. Tujuannya agar warganet tertarik dengan sendirinya dan mengikuti nalar dari pembuat informasi. Mereka memiliki jaringan, dana, dan sering kali bergerak secara terorganisasi. Celakanya, ada media yang justru ikut terbawa arus. Alih-alih menegakkan standar jurnalistik, mereka menayangkan berita tanpa verifikasi, bahkan menuruti pesanan tertentu. Hasilnya, media yang seharusnya menjadi jangkar kebenaran, malah menjelma menjadi bagian dari mesin propaganda. Inilah alasan mengapaWorld News Dayharus kita maknai secara serius. Ada tiga hal penting yang perlu terus diingat oleh insan pers.Pertama, kembali ke prinsip dasar.Media harus berpegang teguh pada jurnalisme yang akurat, terverifikasi, dan independen. Publik butuh informasi yang bisa dipercaya, bukan kabar tergesa-gesa yang hanya memancing klik. Jika media terus-menerus mengejar sensasi, pada akhirnya mereka akan kehilangan kredibilitas. Begitu kredibilitas hilang, publik akan lari ke sumber informasi alternatif yang sering kali lebih berbahaya karena tidak memiliki standar etika. Ironisnya, selama masa Aksi Agustus-September 2025, banyak masyarakat yang justru melaporkan kepada media-media internasional akibat minimnya liputan dari media lokal.