Jakarta, LiterasiHukumCom – Dinamika politik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas setelah Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Muhammad Romahurmuziy (Rommy), membantah dengan tegas klaim Muhammad Mardiono yang menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Menurut Rommy, klaim yang beredar pada Sabtu malam (27/9) tersebut tidak benar karena proses Muktamar ke-10 PPP masih berlangsung hingga larut malam dan belum sampai pada tahap penetapan ketua umum.
"Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi secara aklamasi," ujar Rommy dalam keterangan resminya, Minggu (28/9).
Rommy menyoroti bahwa berita mengenai terpilihnya Mardiono secara aklamasi muncul sekitar pukul 21.22 WIB, padahal Muktamar masih berjalan hingga pukul 22.30 WIB. Ia menyebut klaim tersebut sebagai upaya untuk memecah belah partai.
"Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan," tegasnya.
Lebih lanjut, Rommy mengungkapkan bahwa suasana di dalam Muktamar justru menunjukkan adanya penolakan terhadap kepemimpinan Mardiono. Ia menyebut adanya teriakan agar Mardiono mundur dan seruan perlunya perubahan di tubuh PPP. Hal ini, menurutnya, membuat klaim aklamasi menjadi tidak masuk akal.
"Dengan demikian,…