Menampilkan 151160 dari 162 hasil · ~46ms
Tips: gunakan kata kunci spesifik, mis. "KUHAP" atau "perbuatan melawan hukum".
Berita • 16 Sep 2025
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Korupsi EDC BRI Berdasar Bukti Cukup, Siap Hadapi Praperadilan
www.literasihukum.com/kpk-tegaskan-penetapan-tersangka-korupsi-edc-bri-berdasar-bukti-cukup-siap-hadapi-praperadilan
KPK tegaskan penetapan tersangka korupsi pengadaan EDC BRI berdasarkan bukti cukup, siap hadapi praperadilan. Kasus ini rugikan negara Rp 700 miliar.
Berita • 25 Jul 2025
Tragedi Syukuran Putra Gubernur Jawa Barat di Garut: 3 Tewas, Publik Desak Proses Hukum Adil
www.literasihukum.com/tragedi-syukuran-putra-gubernur-jabar-garut-3-tewas-proses-hukum-adil
BANDUNG, Literasi Hukum — Kepolisian masih mendalami tragedi dalam acara syukuran pernikahan putra Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Pendopo Kabupaten Garut pada Jumat (18/7/2025). Peristiwa yang...
Berita • 30 Sep 2025
Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana, Mediasi Gagal
www.literasihukum.com/bareskrim-segera-gelar-perkara-kasus-ridwan-kamil-vs-lisa-mariana-mediasi-gagal
Bareskrim Polri akan gelar perkara kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana pekan ini usai mediasi gagal. Tes DNA jadi sorotan utama.
Berita • 24 Sep 2025
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Rudy Tanoesoedibjo di Kasus Bansos Sah
www.literasihukum.com/praperadilan-rudy-tanoesoedibjo-ditolak
Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan Rudy Tanoesoedibjo. Status tersangka kasus korupsi bansos yang ditetapkan KPK dinyatakan sah berdasarkan bukti yang cukup.
Berita • 17 Sep 2025
LBH Pers Sebut Gugatan Menteri Amran terhadap Tempo Janggal dan Abaikan UU Pers
www.literasihukum.com/lbh-pers-sebut-gugatan-menteri-amran-terhadap-tempo-janggal-dan-abaikan-uu-pers
LBH Pers soroti gugatan Rp 200 M Menteri Amran ke Tempo sebagai kejanggalan yang abaikan UU Pers. Gugatan ini dinilai sebagai upaya pembungkaman pers (ULAP).
Berita • 08 Nov 2025
Quo Vadis PBPI: Menakar Legitimasi dan Batas Kewenangan Organisasi Padel di Bawah Naungan UU Keolahragaan Baru
www.literasihukum.com/legitimasi-pbpi-pasca-uu-keolahragaan-2022
Literasi Hukum - Derap perkembangan olahraga di Indonesia menunjukkan dinamika yang pesat, tidak hanya dalam hal prestasi tetapi juga dalam tata kelola organisasinya. Salah satu fenomena menarik belak...
Berita • 15 Sep 2025
Kejagung Tetapkan Kakak-Adik Bos Sritex Tersangka TPPU, Upaya Pemiskinan Terus Berjalan
www.literasihukum.com/kejagung-tetapkan-kakak-adik-bos-sritex-tersangka-tppu-upaya-pemiskinan-terus-berjalan
Kejagung tetapkan kakak-adik bos Sritex, Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan, sebagai tersangka TPPU dalam kasus korupsi kredit bank yang rugikan negara triliunan rupiah.
Berita • 08 Jan 2026
PMK 108/2025 Berlaku: DJP Bisa Akses Laporan E-Wallet dan Aset Kripto, Ini Skema dan Jadwalnya
www.literasihukum.com/pmk-108-2025-djp-akses-laporan-e-wallet-aset-kripto
PMK 108/2025 memberi kewenangan DJP mengakses informasi keuangan dari lembaga keuangan dan penyedia jasa aset kripto (CARF). E-wallet tertentu diperlakukan sebagai rekening keuangan; pelaporan kripto dimulai 2027 untuk tahun data 2026, deng…
Berita • 08 Jan 2026
PMK 96/2025 Revisi Aturan Penyelesaian Dugaan Pidana Cukai Tanpa Penyidikan, Berlaku 14 Januari 2026
www.literasihukum.com/pmk-96-2025-revisi-penyelesaian-dugaan-pidana-cukai-tanpa-penyidikan
PMK 96/2025 mengubah aturan penelitian dugaan pelanggaran cukai dan mekanisme penyelesaian perkara “tidak dilakukan penyidikan”. Berlaku efektif 14 Januari 2026, termasuk pengaturan denda, keputusan penyelesaian, dan status barang.
Berita • 06 Jan 2026
KUHAP 2025 Atur Pengakuan Bersalah, MA Siapkan PERMA Plea Bargain
www.literasihukum.com/kuhap-2025-pengakuan-bersalah-percepat-peradilan-pidana
KUHAP 2025 mengatur mekanisme “pengakuan bersalah” (plea bargain) yang harus sukarela, didampingi kuasa hukum, dan tetap diuji hakim.
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.