Literasi Hukum - Dunia akademik hari ini menghadapi ujian mendasar, apakah gelar akademik masih menandakan proses intelektual yang dapat dipertanggungjawabkan, atau sekadar kemampuan mengoperasikan algoritma? Dalam satu jam, sebuah sistem Generative-AI dapat memproduksi naskah 4.000 kata yang tampak orisinal namun tanpa satu pun proses intelektual yang dapat dipertanggungjawabkan secara personal oleh manusia. Fenomena ini bukan sekadar masalah teknis alat bantu, melainkan ancaman sistemik terhadap integritas pencipta dan marwah institusi pendidikan. Kita kini berhadapan dengan "plagiarisme non-manusia", sebuah kondisi di mana teks lahir tanpa dialektika pemikiran yang mendalam, namun dipoles sedemikian rupa agar lolos dari jerat aturan yang sudah usang dan tidak lagi kompatibel dengan realitas disrupsi digital.

Plagiarisme Non-Manusia dan Kegagalan Deteksi Administratif

Bayangkan sebuah skenario yang kini kian sering menghantui ruang-ruang ujian skripsi: seorang mahasiswa menyerahkan naskah setebal seratus halaman dengan gaya bahasa yang tertata rapi. Mesin deteksi kemiripan teks seperti Turnitin memberikan lampu hijau dengan skor di bawah 5 persen angka yang secara administratif dianggap "sangat bersih". Namun, saat sesi tanya jawab (viva voce), mahasiswa tersebut gagal menjelaskan alasan pemilihan metodologi atau logika di balik sebuah argumen hukum yang sangat kompleks…