Literasi Hukum - Angka-angka yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 10 Desember 2025 bukan sekadar statistik, melainkan lonceng kematian yang berbunyi nyaring dari arah barat Indonesia. Sebanyak 967 nyawa melayang, 262 orang hilang, dan 850 ribu warga terpaksa mengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Tragedi ini meninggalkan jejak kehancuran fisik yang masif, yaitu 157 ribu rumah hancur, hampir 500 jembatan putus, dan ratusan sekolah luluh lantak. Namun, di balik lumpur dan puing, ada pesan yang jauh lebih mengerikan yang sedang dikirimkan alam kepada kita. Apa yang terjadi di Sumatera hari ini adalah sebuah "trailer" dari film horor ekologis yang sedang diputar di Kalimantan. Jika kita gagal membaca peringatan ini, Kalimantan hanya tinggal menunggu giliran untuk menghadapi bencana yang serupa dengan karakteristik yang mungkin jauh lebih menyiksa.

Kegagalan Tata Kelola: Runtuhnya Benteng Bukit Barisan

Bencana di Sumatera bukanlah "musibah alam" semata, melainkan buah pahit dari akumulasi kerusakan ekologis yang dibiarkan selama dua dekade. Banjir bandang dan longsor yang menyapu tiga provinsi ini bermuara pada satu sumber masalah, yaitu hancurnya benteng ekologis di pegunungan Bukit Barisan.

Data berbicara dengan jujur. Di Sumatera Utara, bencana menghantam wilayah Ekosistem Batang Toru, di mana deforestasi telah melenyapkan 72.938…