Menampilkan 141–146 dari 146 hasil
· ~46ms
Tips: gunakan kata kunci spesifik, mis. "KUHAP" atau "perbuatan melawan hukum".
Materi Hukum
• 18 Jan 2026
Somasi Perdata: Prosedur Sah & Kekuatan Pembuktian di Pengadilan
www.literasihukum.com/somasi-perdata-prosedur-sah-kekuatan-pembuktian
Pelajari prosedur sah, kekuatan pembuktian, dan syarat efektif somasi perdata dalam penyelesaian sengketa di pengadilan.
Berita
• 16 Jan 2026
PN Jaksel Terapkan KUHP Baru: Laras Faizati Divonis Pidana Pengawasan 6 Bulan
www.literasihukum.com/pn-jaksel-terapkan-kuhp-baru-laras-faizati-divonis-pidana-pengawasan-6-bulan
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana pengawasan kepada Laras Faizati Khairunnisa binti Wahyu Kuncoro alias Laras Faizati.
Berita
• 12 Jan 2026
AS Umumkan Penarikan Diri dari 66 Organisasi Internasional dan Entitas PBB, Partisipasi serta Pendanaan Dihentikan
www.literasihukum.com/as-tarik-diri-66-organisasi-internasional-entitas-pbb
Pemerintah AS mengumumkan penarikan diri dari 66 organisasi internasional (35 non-PBB dan 31 entitas PBB) berdasarkan Executive Order 14199. Daftar mencakup UNFCCC, International Law Commission, hingga International Institute for Justice an…
Berita
• 12 Jan 2026
Jadwal Berangkat Haji Reguler Dinilai Tak Pasti, Dosen Uji Pasal 13 Ayat (2) UU Haji dan Umrah di MK
www.literasihukum.com/uji-pasal-13-ayat-2-uu-haji-umrah-jadwal-haji-reguler-tak-pasti
Pemohon Endang Samsul Arifin memperbaiki permohonan uji materi UU Haji dan Umrah di MK. Ia menilai frasa “dan/atau” pada Pasal 13 ayat (2) memicu ketidakpastian pembagian kuota antarprovinsi dan estimasi keberangkatan haji reguler.
Berita
• 12 Jan 2026
Larangan Pencatatan Perkawinan Beda Agama Diuji Lagi di MK, Pemohon Gugat Pasal 2 Ayat (1) UU Perkawinan
www.literasihukum.com/uji-larangan-perkawinan-beda-agama-di-mk-265-puu-xxiii-2025
Tiga pemohon menguji Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai frasa “menurut” memicu multitafsir yang menutup akses pencatatan perkawinan beda agama, diperkuat SEMA 2/2023.
Berita
• 12 Jan 2026
KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Dihitung BPK
www.literasihukum.com/kpk-tetapkan-yaqut-tersangka-kuota-haji-2024
KPK menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024. BPK masih menghitung kerugian negara, KPK klaim bukti sudah kuat.