Database Putusan MK
Putusan Mahkamah Konstitusi
Halaman ini saya rapikan agar terasa seperti basis data hukum profesional: cepat dicari, gampang difilter, dan tetap memberi jalur langsung ke dokumen resmi / PDF bila tersedia.
Total basis data
4,369
Seluruh putusan yang sudah tersimpan di database lokal.
Hasil pencarian
2,036
1 filter aktif
Tanggal terbaru terindeks
02 Mar 2026
Berguna untuk audit sinkronisasi data putusan.
Jenis perkara
5
Kategori perkara yang tersedia dalam basis data lokal.
Distribusi jenis
Menampilkan 141–160
dari 2,036 putusan.
Halaman 8 dari 102
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pemohon: Muhammad Alif Ramadhan (Pemohon I), Kelvin Oktariano (Pemohon II), Mohammad Syaddad Sumartadinata (Pemohon III), Fiqhi Firmansyah (Pemohon IV), Imam Morezki Bastanta Manihuruk (Pemohon V).
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pemohon: Muhammad Bagir Shadr (Pemohon I), Muhammad Fawwaz Farhan Farabi (Pemohon II), dan Thariq Qudsi Al Fahd (Pemohon III)
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pemohon: Leon Maulana Mirza Pasha, S.H. dan Zidane Azharian Kemalpasha
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Pemohon: Muhammad Rezfah Omar, Muhammad Ainul Yaqin, Ahmad Azhar Ramadhan, dan Galang Bagus Dwi Yuniarto
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pemohon: Muhammad Imam Maulana (Pemohon I), Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban (Pemohon II), Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar (Pemohon III), Ursula Lara Pagitta Tarigan (Pemohon IV).
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Pemohon: Abu Rizal Billadina dan Bima Surya
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pemohon: Moch Rasyid Gumilar (Pemohon I), Kartika Eka Pertiwi (Pemohon II), Akmal Muhammad Abdullah (Pemohon III), Fadhil Wirdiyan Ihsan (Pemohon IV), dan Riyan Fernando (Pemohon V)
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara
Pemohon: Dr. Bonatua Silalahi
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
Pemohon: Stepanus Febyan Babaro
1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 148/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal pena...
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Pemohon: Ong Sing Tjwan
1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 142/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal pena...
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon: Dr. Bahrul Ilmi Yakup, S.H., M.H. (Pemohon I), Iwan Kurniawan, S.Sy. (Pemohon II), Yuseva, S.H., M.H. (Pemohon III), dan Rio Adhitya, S.T., S.H., M.Kn. (Pemohon IV)
1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 146/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat pe...
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas U...
Pemohon: Rinaldi Putra, S.H. (Pemohon I), Lefrand Othniel Kindangen, S.H. (Pemohon II), Muhammad Chamdani (Pemohon III), dan Panca Putra Dwi Estri (Pemohon IV)
1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 153/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat pe...
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Undang-...
Pemohon: Zico Leonard Djagardo Sumanjuntak (Pemohon I) dan Putu Surya Permana Putra (Pemohon II)
Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas U...
Pemohon: Viktor Santoso Tandiasa
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I untuk sebagian; 2. Menyatakan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) bertentang...
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon: Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, S.H.
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 202...
Pemohon: Leonardo Petersen Agustinus Turnip (Pemohon I) dan Jovan Gregorius Naibaho (Pemohon II)
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Penjelasan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara...
Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-...
Pemohon: Petrus Ricolombus Omba
Mengadili: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Pasal 7 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang N...
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Pemohon: Ahmad Juwaini dan Etika Setiawanti (Pemohon I), Bambang Suherman dan Irvan Nugraha (Pemohon II), Arif Rahmadi Haryono (Pemohon III)
Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 te...
Pemohon: Dr. Bahrul Ilmi Yakup, S.H., M.H. (Pemohon I), Iwan Kurniawan, S.Sy (Pemohon II), Yuseva, S.H., M.H. (Pemohon III), dan Rio Adhitya, S.T., S.H., M.Kn (Pemohon IV)
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
Pemohon: Devi Ramadhani (Pemohon I), Yanhar Mizam (Pemohon II), Agung Ramadhan (Pemohon III), Anandhita Sandryana (Pemohon IV) dan Institusi Kajian Demokrasi Deconstitute (Pemohon V)
Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Pasang Iklan