61/PHP.BUP-XVI/2018
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Timor Tengah Selatan Tahun 2018
Amar Putusan
1.Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk melakukan penghitungan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2018 bertempat di KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan cara mencocokkan Formulir C1-KWK asli berhologram dengan Formulir C1 Plano-KWK asli berhologram, dengan disaksikan oleh saksi Pemohon dan Pihak Terkait di hadapan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Timor Tengah Selatan
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Timor Tengah Selatan Tahun 2018
Kata Kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Timor Tengah Selatan Tahun 2018
Nomor perkara
61/PHP.BUP-XVI/2018
Tanggal putusan
26 Sep 2018
Diunduh
231,105
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan