Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PHP Tahun 2021 • 31 Agt 2021 • 04:48:00 WIB

147/PHP.BUP-XIX/2021

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020
Pemohon
9999
Jenis Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020
Kata Kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel

Amar Putusan

Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima; Menyatakan sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 54/PL.02.6-Kpt/91/Prov/VII/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 132/PHP.BUP-XIX/2021 Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2020, bertanggal 24 Juli 2021; Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2020;

Pokok Perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020

Kata Kunci

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel
Nomor perkara
147/PHP.BUP-XIX/2021
Tanggal putusan
31 Agt 2021
Diunduh
237,467
Metadata
Nomor Perkara 147/PHP.BUP-XIX/2021
Jenis PHP
Nomor 147
Tahun 2021
Tanggal 31 Agt 2021
Waktu 04:48:00 WIB
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 237,467
Tanggal Str 31 Agustus 2021
Waktu Str 04:48 WIB
No Perkara 147/PHP.BUP-XIX/2021
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020
Pemohon 9999
Amar Putusan Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima; Menyatakan sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 54/PL.02.6-Kpt/91/Prov/VII/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 132/PHP.BUP-XIX/2021 Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2020, bertanggal 24 Juli 2021; Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2020;
Kata Kunci Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8070.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.