147/PHP.BUP-XIX/2021
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020
Amar Putusan
Dalam Eksepsi:
Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum
Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum;
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Menyatakan sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 54/PL.02.6-Kpt/91/Prov/VII/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 132/PHP.BUP-XIX/2021 Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2020, bertanggal 24 Juli 2021;
Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2020;
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020
Kata Kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel
Nomor perkara
147/PHP.BUP-XIX/2021
Tanggal putusan
31 Agt 2021
Diunduh
237,467
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan