Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PHP Tahun 2021 • 29 Sep 2021 • 08:29:00 WIB

149/PHP.BUP-XIX/2021

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Nabire Tahun 2020
Pemohon
1. Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M. Si.; 2. Tabroni Bin M. Cahya.
Jenis Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Nabire Tahun 2020
Kata Kunci
DPT, Ketidakprofesionalan Penyelenggara, dan netralitas aparat keamanan

Amar Putusan

Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum; Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima; Menyatakan sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire Nomor 223/PL.02.6-Kpt/9104/KPU-Kab/VIII/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020, bertanggal 3 Agustus 2021; Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020.

Pokok Perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Nabire Tahun 2020

Kata Kunci

DPT, Ketidakprofesionalan Penyelenggara, dan netralitas aparat keamanan
Nomor perkara
149/PHP.BUP-XIX/2021
Tanggal putusan
29 Sep 2021
Diunduh
234,840
Metadata
Nomor Perkara 149/PHP.BUP-XIX/2021
Jenis PHP
Nomor 149
Tahun 2021
Tanggal 29 Sep 2021
Waktu 08:29:00 WIB
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 234,840
Tanggal Str 29 September 2021
Waktu Str 08:29 WIB
No Perkara 149/PHP.BUP-XIX/2021
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Nabire Tahun 2020
Pemohon 1. Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M. Si.; 2. Tabroni Bin M. Cahya.
Amar Putusan Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum; Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima; Menyatakan sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire Nomor 223/PL.02.6-Kpt/9104/KPU-Kab/VIII/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020, bertanggal 3 Agustus 2021; Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020.
Kata Kunci DPT, Ketidakprofesionalan Penyelenggara, dan netralitas aparat keamanan
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8139.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.