Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 2025

Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara

UU ini mengatur mengenai Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara. Provinsi Sulawesi Utara adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Utara. Kota Manado adalah kota yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.
Sumber
Peraturan BPK
ID: 331531
Teks final selalu mengacu pada sumber resmi.

File

Download

Metadata

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara
T E U Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 13
Bentuk Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat UU
Tahun 2025
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 20 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan 20 Agustus 2025
Tanggal Berlaku 20 Agustus 2025
Sumber LN 2025 (134), TLN (7129) : 5 hlm.; jdih.setneg.go.id
Subjek OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Bidang HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Sitemap Subjek Jenis Tahun Perwakilan Glosarium Tematik TENTANG DATABASE PERATURAN Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat KONTAK Sekretariat Website JDIH BPK Badan Binbangkum - BPK Jalan Gatot Subroto 31 Jakarta Pusat, 10210 Telp (021) 25549000 ext. 1521 SITEMAP Subjek Jenis Tahun Perwakilan Glosarium Tematik LINK TERKAIT www.bpk.go.id www.jdih.bpk.go.id www.jdihn.go.id
Naskah resmi dan informasi terkini tetap mengacu pada sumber resmi. Gunakan tombol Buka Sumber Resmi / Unduh.
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.