Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 2019

Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

BAB I Ketentuan Umum BAB II Jemaah Haji BAB III Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler BAB IV Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji BAB V Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah BAB VI Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus BAB VII Penyelenggaraan Ibadah Umrah BAB VIII Koordinasi BAB IX Peran Serta Masyarakat BAB X Penyidikan BAB XI Larangan BAB XII Ketentuan Pidana BAB XIII Ketentuan Peralihan BAB XIV Ketentuan Penutup
Sumber
Peraturan BPK
ID: 106346
Teks final selalu mengacu pada sumber resmi.

File

Download

Metadata

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
T E U Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 8
Bentuk Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat UU
Tahun 2019
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 26 April 2019
Tanggal Pengundangan 29 April 2019
Tanggal Berlaku 29 April 2019
Sumber LN.2019/NO.75, TLN NO.6338, LL SETKAB : 63 HLM.
Subjek KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Sitemap Subjek Jenis Tahun Perwakilan Glosarium Tematik TENTANG DATABASE PERATURAN Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat KONTAK Sekretariat Website JDIH BPK Badan Binbangkum - BPK Jalan Gatot Subroto 31 Jakarta Pusat, 10210 Telp (021) 25549000 ext. 1521 SITEMAP Subjek Jenis Tahun Perwakilan Glosarium Tematik LINK TERKAIT www.bpk.go.id www.jdih.bpk.go.id www.jdihn.go.id
Naskah resmi dan informasi terkini tetap mengacu pada sumber resmi. Gunakan tombol Buka Sumber Resmi / Unduh.
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.