Kamus Istilah Hukum
Pelayanan Publik
Definisi
Pelayanan Publik adalah konsep/istilah administrasi atau ketatanegaraan terkait pelayanan publik.
Kategori
Hukum Administrasi Negara
Contoh
- Pemohon menggugat pelayanan publik melalui mekanisme yang tersedia.
- Pelayanan publik: Istilah ini sering dipakai untuk menilai kewenangan, prosedur, dan akibat administrasi.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
-
UU 30/2014Undang-Undang Administrasi Pemerintahan
-
Terminologi hukum administrasi dan tata negaraDefinisi editorial ringkas untuk orientasi awal. Gunakan sumber primer untuk kepentingan formal.
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan