Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Kamus Istilah Hukum

Pelayanan Publik

← Kembali
Definisi
ID: 870
Pelayanan Publik adalah konsep/istilah administrasi atau ketatanegaraan terkait pelayanan publik.

Kategori
Hukum Administrasi Negara
Contoh
  • Pemohon menggugat pelayanan publik melalui mekanisme yang tersedia.
  • Pelayanan publik: Istilah ini sering dipakai untuk menilai kewenangan, prosedur, dan akibat administrasi.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
  • UU 30/2014
    Undang-Undang Administrasi Pemerintahan
  • Terminologi hukum administrasi dan tata negara
    Definisi editorial ringkas untuk orientasi awal. Gunakan sumber primer untuk kepentingan formal.
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.