Kamus Hukum
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
Definisi
Perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian, dan penghasilan yang hilang, atau Kamus Hukum 16 yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia
Kategori
Belum dikategorikan.
Contoh Kalimat
Belum ada contoh kalimat.
Sinonim
Tidak ada sinonim yang tercatat.
Sumber Rujukan
Belum ada sumber rujukan.
Relasi Antar-Istilah
Belum ada relasi yang tercatat.