Kamus Hukum
Hak Guna Usaha
Definisi
Hak yang diberikan oleh negara kepada perusahaan pertanian, perikanan, atau perusahaan peternakan untuk melakukan kegiatan usahanya di Indonesia
Kategori
Belum dikategorikan.
Contoh Kalimat
Belum ada contoh kalimat.
Sinonim
Tidak ada sinonim yang tercatat.
Sumber Rujukan
Belum ada sumber rujukan.
Relasi Antar-Istilah
Belum ada relasi yang tercatat.