Undang-undang (UU)
No. 2
Tahun 2015
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung dan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berlandaskan kedaulatan rakyat dan demokrasi maka perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan mengenai tugas dan wewenang DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
File
Download
Metadata
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang |
| T E U | Indonesia, Pemerintah Pusat |
| Nomor | 2 |
| Bentuk | Undang-undang (UU) |
| Bentuk Singkat | UU |
| Tahun | 2015 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 02 Februari 2015 |
| Tanggal Pengundangan | 02 Februari 2015 |
| Tanggal Berlaku | 02 Februari 2015 |
| Sumber | LN.2015/NO.24, TLN NO.5657, LL SETNEG : 3 HLM |
| Subjek | OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PARTAI POLITIK DAN PEMILU |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | Pemerintah Pusat |
| Sitemap Subjek Jenis Tahun Perwakilan Glosarium Tematik | TENTANG DATABASE PERATURAN Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat KONTAK Sekretariat Website JDIH BPK Badan Binbangkum - BPK Jalan Gatot Subroto 31 Jakarta Pusat, 10210 Telp (021) 25549000 ext. 1521 SITEMAP Subjek Jenis Tahun Perwakilan Glosarium Tematik LINK TERKAIT www.bpk.go.id www.jdih.bpk.go.id www.jdihn.go.id |
Naskah resmi dan informasi terkini tetap mengacu pada sumber resmi.
Gunakan tombol Buka Sumber Resmi / Unduh.