19/PUU-XXII/2024
Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian;
2. Menyatakan frasa "dan mandi uap/spa" dalam Pasal 55 ayat (1) huruf l Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai sebagai "bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional";
3. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya;
4. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Pokok Perkara
Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Kata Kunci
Inkonstitusionalitas Ketentuan Pengenaan Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu terhadap Usaha SPA/Mandi Uap
Nomor perkara
19/PUU-XXII/2024
Tanggal putusan
03 Jan 2025
Diunduh
1,244
Legal research hub
Keep navigating across the legal database
Strengthen discovery between regulations, Constitutional Court decisions, legal dictionary terms, and document templates.
Database
Regulations
Browse statutes, government regulations, presidential regulations, and regional regulations.
Open regulations →
Case law
Constitutional Court decisions
Search constitutional review decisions, case numbers, years, and downloadable files.
Open decisions →
Reference
Legal dictionary
Read terms, legal maxims, categories, examples, and authoritative references.
Open dictionary →
Utility
Document templates
Find practical templates, draft examples, and legal materials that support legal work.
Open templates →
Pasang Iklan