Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kirim Tulisan

Kirim Tulisan Literasi Hukum

Ingin tulisan di publish atau diterbitkan di media online? suka menulis hukum? mau kirim tulisan hukum? atau tulisan lain yang rekat dengan core  literasi hukum? yuk simak penjelasan dibawah ini!

Mengirim Tulisan

  1. Kirimkan artikel Anda melalui email kirimtulisan.literasihukum@gmail.com
  2. subjek email Opini_Judul artikel
  3. Kirimkan naskah dengan lampiran format word, sedangkan file foto penulis, nomor rekening, dan biodata singkat di badan email.
  4. Tingkat plagiarisme maksimal 15%, dapat dicek di plagiarismchecker.co atau situs cek plagiarisme gratis lainnya. Jika masih di atas 15%, bisa dilakukan editing atau parafrase terlebih dahulu.
  5. Semakin rapi dan menarik topik yang dibahas, maka semakin cepat tulisan Anda akan dipublikasikan.
  6. Panjang setiap artikel antara 400 hingga 2500 karakter
  7. Penulis juga dilarang mengirimkan satu artikel dalam satu waktu ke media lain.
  8. Topik bahasan adalah tentang Hukum dan Politik.
  9. Topik tulisan tidak mengandung unsur SARA dan gender.

Disclaimer 

  1. Penulis dilarang mengirimkan artikel yang sudah pernah dipublikasikan di media lain.
  2. Hak cipta dari setiap karya yang telah dimuat di literasihukum.com berada di tangan penulis. Artinya, literasihukum.com hanya memiliki hak untuk mempublikasikan.
  3. Redaksi berhak menolak/tidak mempublikasikan tulisan yang telah dikirimkan. Jika dalam waktu tujuh hari tulisan tidak dimuat. Maka secara otomatis tulisan tersebut ditolak.
  4. Redaksi berhak menyunting tulisan penulis, seperti mengubah judul dan isi naskah tanpa mengubah substansi.
  5. Pihak-pihak yang merasa dirugikan atas tulisan yang dimuat di literasihukum.com dapat mengajukan sanggahan melalui email redaksi simplesemua@gmail.com

Klaim Honor

  1. Redaksi Literasi Hukum Indonesia sangat mengapresiasi pemikiran dan karya yang ditulis oleh teman-teman Literasi Hukum.
  2. Setiap artikel yang dikirimkan dan dimuat, akan mendapatkan 1 poin.
  3. Honorarium baru bisa dicairkan setelah memiliki 10 poin.
  4. Untuk setiap 10 poinnya, Teman Literasi Hukum akan mendapatkan kompensasi sejumlah Rp 100.000.
  5. Maksimal pencairan honorarium dalam 1 bulan adalah 20 poin atau setara Rp 200.000.
  6. Untuk mengklaim pencairan honor, silakan menghubungi Redaksi melalui email simplesemua@gmail.com dengan Subject Cair_Honor dan berisi daftar artikel yang diklaim honornya serta melampirkan fotokopi KTP dan NPWP(Jika Ada).
  7. Proses pembayaran maksimal 1x24 jam setelah konfirmasi pembayaran dari Redaksi Literasi Hukum Indonesia.
  8. Pencairan honor dapat dilakukan pada tanggal 2-6 setiap bulannya.