Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2026 • 30 Jan 2026 • 01:45:00 WIB

3/PUU-XXIV/2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Pemohon
Christian Raka Joana, Diana Anggraeni, Anita Salsabilah, Izmy Savira, Devi Nadhilah, dan Putri Rosita Damayanti
Jenis Amar Putusan
Gugur
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Kata Kunci
pelimpahan sebagian kewenangan Presiden dalam pengelolaan BUMN

Amar Putusan

Menyatakan permohonan para Pemohon gugur.

Pokok Perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

Kata Kunci

pelimpahan sebagian kewenangan Presiden dalam pengelolaan BUMN
Nomor perkara
3/PUU-XXIV/2026
Tanggal putusan
30 Jan 2026
Diunduh
28
Metadata
Nomor Perkara 3/PUU-XXIV/2026
Jenis PUU
Nomor 3
Tahun 2026
Tanggal 30 Jan 2026
Waktu 01:45:00 WIB
Jenis Amar Putusan Gugur
Diunduh 28
Tanggal Str 30 Januari 2026
Waktu Str 01:45 WIB
No Perkara 3/PUU-XXIV/2026
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Pemohon Christian Raka Joana, Diana Anggraeni, Anita Salsabilah, Izmy Savira, Devi Nadhilah, dan Putri Rosita Damayanti
Amar Putusan Menyatakan permohonan para Pemohon gugur.
Kata Kunci pelimpahan sebagian kewenangan Presiden dalam pengelolaan BUMN
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_13739_1769738525.pdf
Source Used mkri
Legal research hub

Keep navigating across the legal database

Move between regulations, Constitutional Court decisions, legal dictionary terms, and document templates from one legal research hub.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Sign in to start Live Chat.
Sign in to use Live Chat
Live Chat is available only for signed-in users so your conversation history is saved securely.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Send an email to the admin for formal requests.
Help Center
Cek panduan singkat dan informasi layanan.