Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ghana Mengakhiri Hukuman Mati dan Beralih ke Hukuman Penjara Seumur Hidup

Literasi Hukum - Ghana telah mengambil keputusan bersejarah dengan menghapuskan hukuman mati dari sistem peradilannya setelah Presiden Ghana, Addo Dankwa Akufo-Addo, secara resmi mengesahkan penghapusan ini melalui undang-undang. Pada bulan Juli 2023, anggota parlemen Ghana telah menyetujui perubahan ini dengan menggantikan hukuman mati dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ghana Mengakhiri Hukuman Mati dan Beralih ke Hukuman Penjara Seumur Hidup
Ghana Mengakhiri Hukuman Mati dan Beralih ke Hukuman Penjara Seumur Hidup

Dukungan kuat untuk langkah penghapusan hukuman mati ini datang dari Partai National Democratic Congress (NDC) di Ghana. Perubahan ini diharapkan akan membawa dampak positif terhadap kebebasan, inklusivitas, dan stabilitas negara, mendorong Ghana untuk menjadi masyarakat yang lebih terbuka dan sejahtera. Jumlah penduduk Ghana saat ini melebihi 32 juta jiwa.

Presiden Akufo-Addo menjelaskan, "Hukuman mati telah menciptakan suasana di mana para narapidana merasa seolah-olah hari-hari mereka terbatas di dunia ini. Ini telah menghancurkan mereka secara psikologis, merampas martabat mereka sebagai manusia." Pernyataan ini disampaikan sebelum pengesahan penghapusan hukuman mati.

Sebelumnya, hukuman mati diterapkan sebagai hukuman wajib untuk kasus-kasus pembunuhan di Ghana. Namun, saat ini terdapat 170 laki-laki dan 6 perempuan yang berada dalam antrian eksekusi hukuman mati. Dengan penghapusan ini, mereka secara otomatis akan menerima hukuman penjara seumur hidup.

Rancangan undang-undang penghapusan hukuman mati ini pertama kali disetujui oleh parlemen Ghana pada 25 Juli 2023, dan kemudian mendapatkan tanda tangan presiden pada 2 Agustus 2023. Sebelumnya, rencana ini telah mendapat dukungan dari berbagai kalangan politik dan juga mencerminkan pandangan mayoritas melalui hasil survei.

Francis-Xavier Sosu, Ketua Partai NDC, menjelaskan, "Penghapusan hukuman mati menegaskan tekad kami untuk mengangkat martabat masyarakat dan memuliakan kemanusiaan. Keputusan ini berakar pada keyakinan bahwa kehidupan adalah hal yang suci dan tak tergoyahkan."

Dengan langkah ini, Ghana telah menjadi salah satu dari negara-negara di Afrika yang menghapuskan hukuman mati, menunjukkan komitmen untuk menghormati hak asasi manusia dan melanjutkan perjalanan menuju masyarakat yang lebih adil dan berperadaban.

Sumber:

Tempo.co

Posting Komentar untuk "Ghana Mengakhiri Hukuman Mati dan Beralih ke Hukuman Penjara Seumur Hidup"